asarpua.com

Berantas Stunting, Pemko Medan Fokus di 10 Kelurahan 

ASARPUA.com – Medan – Guna menekan angka kasus balita stunting Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Rembuk Stunting melalui Video Conference (VidCon) di Command Center Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (23/06/2020) dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution.

Rembuk Stunting ini merupakan aksi ke 3 dari 8 aksi konvergensi stunting yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk menyepakati program/kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi di Kota Medan.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Irwan Ritonga, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan Khairunnisa Mozasa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kota Medan Usma Polita dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi.

Dikatakan Plt Walikota Medan, pemerintah pusat telah menetapkan Kota Medan sebagai salah satu lokasi fokus kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi pada tahun 2020. “Menindaklanjuti penetapan lokus tersebut, kita (Pemko Medan) telah menetapkan 10 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Medan. Sebab, 10 kelurahan tersebut terdapat kasus balita stunting. Kita semua berharap setelh dilakukan rembuk stunting ini maka kasus di 10 kelurahan ini akan menurun,” ucap Akhyar.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga melaporkan terdapat 491 kasus balita stunting yang tersebar di 20 Kecamatan dan 104 kelurahan. Kasus tertinggi, sambung Irwan, Stunting adalah di Kecamatan Medan Deli sebanyak 101 kasus dan Kelurahan Titi Papan merupakan kelurahan dengan kasus tertinggi sebanya 82 kasus. “Hanya 1 kecamatan yang tidak ditemui kasus Stunting yakni Kecamatan Medan Polonia,” papar Irwan.

Selanjutnya, Irwan juga memaparkan berdasarkan analisis telah ditetapkan  10 kelurahan yang akan menjadi lokus rembuk stunting untuk tahun 2020. “Adapun lokus rembuk stunting untuk tahap awal ini yakni di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun dan Kelurahan Tegal Sari I dan Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Meda Area,” jelas Irwan. (asarpua-01)

Related News

Kasus Penganiayaan Ketua Karang Taruna Desa Bunuraya Baru,  SatPel Anak Bangsa Tanah Karo : Harus Diusut Tuntas

Redaksi

Wabup Sergai Hadiri Sosialisasi Revolusi Mental Bagi Siswa SMA 

Redaksi

Dekranasda Kota Medan Bawa Produk Terbaik ke Inacraft

Redaksi