asarpua.com

Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Karo Sepakat Pembentukan Pansus Covid-19

ASARPUA.com- Kabanjahe – Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia DPRD Kabupaten Karo sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 di Daerah Kabupaten Karo mencapai Rp30 miliar itu.

Ketua Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Kabupaten Karo, Edy Ulina Ginting  didampingi Onasis Sitepu menyampaikan, sangat setuju pembentukan Pansus tersebut. Alasannya, banyak dugaan ketidak transparanan eksekusi dalam hal ini Pemerintah Daerah terkait besaran anggaran pencegahan dan penanganan virus corona. Termasuk kemana saja penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD itu.

“Kami Fraksi Keadilan dan Persatuan sepakat pembentukan Pansus itu,” ungkapnya  kepada ASARPUA.com didepan gedung DPRD Kabupaten Karo jalan Veteran no:14 Kabanjahe ,Jumat (12/06/2020) sore.

Dia menjelaskan, usulan Pansus sedang berproses dan  hasil rapat tingkat fraksi akan dibawa ke rapat paripurna.

“Ini semua sebagai bentuk pengawasan dan semata-mata bukan menghalangi apa yang sedang dilakukan Pemkab Karo dengan regulasi yang ada tanpa melibatkan DPRD,” jelasnya.

“Sampai saat ini belum ada keterlibatan Dewan dalam pembahasan dan arah penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karo oleh eksekutif,” kata  Onasis Sitepu menimpali.

“Dengan terbentuknya Pansus maka Pansus boleh memanggil siapapun dan mempertanyakan penggunaan anggaran mulai dari pengadaan dan kemana saja disalurkan serta meninjau kelapangan ,” beber Onasis Sitepu. (asarpua)

Penulis : Johni Sembiring.

Related News

FPGolkar DPRD Medan Gaspol Ranperda Kesehatan, Soroti Pentingnya Sistem Terintegrasi

Redaksi

Pemprovsu Persiapkan Kemungkinan  Pelaksanaan New Normal

Redaksi

Bukhari SE Minta Polrestabes Medan Maksimalkan Kamtibmas

Redaksi