asarpua.com

Hadapi Covid-19, Gubsu Keluarkan Surat Edaran Doa Bersama Secara Serentak

ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama secara serentak pada Kamis, 14 Mei 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memohon dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia dan dunia terbebas dari pandemi Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) R Sabrina, Minggu (10/05/2020). Lebih lanjut dikatakan Sabrina, Gubsu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3859/2020, pada tanggal 8 Mei 2020 terkait dengan pelaksanaan doa bersama secara serentak menghadapi wabah Covid-19.

Surat edaran ini pun sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumut untuk melaksanakan doa bersama secara serentak pada tanggal 14 Mei 2020, pukul 12.30-13.00 WIB,” ujar Sabrina.

Pelaksanaan doa bersama ini diharapkan dilakukan dengan mempedomani tanggal dan waktu pelaksanaan. Dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama yang dianut, sehingga pelaksanaan doa bersama secara serentak ini tidak dilakukan dengan berkumpul dan membuat keramaian.

Terakhir, kata Sabrina, untuk menjaga kekhusukan dalam pelaksanaan berdoa bersama secara serentak tersebut, maka diminta untuk tidak melakukan kegiatan di jalanan. “Kita harapkan dalam pelaksanaan doa bersama ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” terang Sabrina. (as-01)

Related News

Partisipasi Masyarakat Sumut pada Pemilu 2019 Lampau Target Nasional

Redaksi

Pemprovsu dan Peradi Tandatangani MoU

Redaksi

Tinjau TPS di Lapas, Gubsu Apresiasi Antusias Warga Binaan

Redaksi