ASARPUA.com – Kisaran – Putra anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Asahan berdasarkan hasil uji Swab dinyatakan negatif Covid-19, namun hingga saat ini Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien.
“Laporan yang kami terima hari ini hasil uji swab, MPS (24), warga Kecamatan Simpang Empat yang merupakan putra dari ES Anggota DPRD Sumut dinyatakan negatif Covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Jumat (24/04/2020).
Menurut Rahmat, pasien ini dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah melakukan uji Rapid Test dinyatakan positif dan dalam pemeriksaan di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas, pada Kamis (16/04/2020) lalu dan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
“Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan,” jelas Rahmat.
Rahmat juga memaparkan bahwa untuk data terakhir terkait Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang dan yang sembuh satu orang serta meninggal satu orang.
“Kita akan terus melakukan pengawasan dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam,” imbuh Rahmat. (as-rbb)