ASARPUA.com – Nias Selatan – Babinsa Koramil 12/Telukdalam Kodim 0213/Nias bersama Forkopimcam turut dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Desa Ganowo Saua, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Senin, (20/04/2020).
Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf.Hatianus Zega kepada wartawan melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimcam turun ke tingkat desa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan.
“Kita turut melakukan pencegahan dini penyebaran wabah Covid -19 yang sangat berbahaya itu dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta sosialisasi tentang pencegahannya,” ujarnya.
Sosialisasi yang kita sampaikan itu, lanjut dia, yakni himbauan pihak pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Kita himbau warga desa untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak dari orang lain, menghindari kerumunan atau keramaian, tidak melakukan kegiatan sosial sementara waktu berupa Ibadah di gereja, acara pernikahan dan duka cita, selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau para relawan gugus tugas yang telah dibentuk di tingkat desa untuk mendata dan mengawasi setiap pendatang yang ODP (Orang Dalam Pengawasan) atau OTG (Orang Tanpa Gejala).
“Dimohon juga kesadaran yang ODP atau OTG untuk tidak keluyuran kemana-mana selama 14 hari. Lalu, bila ada gejala demam, flu atau sakit segera melaporkan diri ke Puskesmas, ke Kantor Camat Telukdalam, ke Koramil 12/Telukdalam dan ke Polsek Telukdalam untuk ditangani secara cepat,” tuturnya.
Ia berharap, semoga wilayah Kabupaten Nias Selatan tetap bebas dari Covid-19.
Hadir saat itu, Camat Telukdalam diwakili oleh Kasi Pemdes, Kapolsek Telukdalam beserta anggota dan Kapus Telukdalam beserta staf. (as-hal)