asarpua.com

Sembilan Kelurahan di Kecamatan Medan Tuntungan Disemprot Disinfektan

ASARPUA.com – ,Medan – Rabu (15/04/2020) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan di salah satu kecamatan yang berada di zona merah yakni Kecamatan Medan Tuntungan.

Kecamatan Medan Tuntungan ditetapkan sebagai kawasan zona merah penyebaran Covid-19 bersama 7 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Tembung dan  Kecamatan Medan Kota.

Khusus untuk penyemprotan di Kecamatan Medan Tuntungan kali ini difokuskan pada 9 kelurahan yaitu Kelurahan Kemenangan Tani, Kelurahan Ladang Bambu, Kelurahan Lau Cih, Kelurahan Mangga, Kelurahan Namu Gajah, Kelurahan Sidomulyo, Kelurahan Simalingkar B, Kelurahan Simpang Selayang dan Kelurahan Tanjung Selamat.

Seperti hari-hari sebelumnya, seluruh personil yang bertugas terlebih dahulu mengikuti apel pagi yang dipimpin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring di halaman Kantor BPBD Jalan Rahmat Komplek PIK Menteng. Sebanyak 200 personil gabungan yang terdiri dari unsur BPBD Kota Medan, Satpol PP, personil TNI dari Kodim 0201/BS, Yon Zipur, Yon Arhanud dan Yon Armed serta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.

Dalam arahannya, Arjuna mengatakan dari awal penyemprotan hingga saat ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan kurang lebih 600 lokasi yang berada di Kota Medan serta 3000 lokasi di masing-masing kecamatan. “Masih banyak lokasi yang belum terjamah, maka dari itu kami selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus berupaya untuk menjangkau semua lokasi yang berada di Kota Medan,” kata Arjuna. (as-01)

Related News

DPRD Medan Minta PDAM Tirtanadi Sahuti Keluhan Warga Medan

Redaksi

Maling Kereta Bonyok Diamuk Warga, Diamankan Posek Sunggal

Redaksi

PT Wilmar Bantu Pemko Medan Tangani Covid-19

Redaksi