ASARPUA.com – Kisaran – Sedikitnya ada 30 orang berstatus ODP menyusul naiknya status dua warga Asahan dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi Pasien Dengan Pengawasan (PDP).
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Rabu (08/04/2020) mengatakan data terakhir terkonfirmasi ada 30 orang yang kontak langsung dengan dua PDP itu.
Menurut Rahmat, 30 orang ini telah melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan diawasi oleh petugas kesehatan. Dan juga tak menutup kemungkinan jumlah itu akan terus bertambah, karena petugas masih berada di lapangan untuk pendataan lanjutan.
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan 30 orang ini terdiri dari 17 warga yang kontak langsung dengan PDP di tempat usaha di wilayah Kecamatan Rahuning dan sudah dilakukan rapid test terhadap dua orang, selebihnya menyusul.
Kemudian enam orang lagi yang merupakan anak, supir dan pekerja dari PDP terindikasi ODP karena kontak langsung juga telah dilakukan rapid test di Kecamatan Simpang Empat.
Sementara tujuh orang yang merupakan anak, menantu dan sahabat dari pasien ODP telah berinisiatif sendiri untuk melakukan rapid test ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Rahmat juga menuturkan 30 orang ini sesuai hasil rapid test masih berstatus negatif dan seminggu ke depan akan diperiksa ulang lagi, apakah ada menunjukkan gejala. Dan ini dilakukan sesuai dengan standar penanganan penanggulangan Covid-19.
“Status mereka ODP dan mereka akan dipantau kesehatannya, secara rutin,” ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa jumlah ODP sebanyak 125 orang, dengan jumlah yang selesai karantina 14 hari sebanyak 19 orang dan tersisa 106 orang.
Sementara jumlah PDP sebanyak dua orang dan telah dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk pemeriksaan lanjutan. “Kita akan terus melakukan pemantauan kepada OD, dan akan berupaya sebaik mungkin agar Covid-19 bisa diantisipasi sedini mungkin,” imbuh Rahmat. (as-rbb)