ASARPUA.COM – Medan – Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution membuka pertemuan Revisi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Medan 2016- 2020 di ruang Rapat III, Kantor Wali Kota, Selasa (07/08/2018). Diharapkan melalui pertemuan ini Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Medan dapat melaksanakan Reformasi Birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pertemuan yang diikuti Seluruh Pimpinan OPD lingkungan Pemko Medan Camat se Kota Medan dan Sekretariat DPRD Medan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Dr. Budi Utomo, S.IP.
Dalam sambutannya Wakil Walikota mengatakan Reformasi Birokrasi pada hakekatnya adalah upaya untuk melakukan suatu pembaharuan mendasar terhadap sistem Penyelenggaraan Pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur.
Menurut Akhyar, Pemko Medan telah melaksanakan Road Map Reformasi Birokrasi periode 2013- 2015 dan akan melakukan revisi kembali terhadap penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi periode 2016- 2020 yang disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
“Diharapkan melalui Revisi ini nantinya Pemko Medan dapat mengacu pada tiga sasaran, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efesien serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas sehingga ke depannya Pemko Medan dapat mewujudkan Good Governance”, ujar Wakil Walikota.
Wakil Walikota menginginkan seluruh instansi di lingkungan Pemko Medan berproses melaksanakan reformasi birokrasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Mari kita dukungĀ kegiatan reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan Kota Medan yang bersih dan akuntabel” jelasnya. (as-01)