asarpua.com

DPRD Minta Pemko Medan Realisasikan dan Tampung Pokir Dewan di APBD

ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP), Hendra DS, meminta agar Pemko Medan bisa menjamin pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Medan bisa direalisasikan dan dapat ditampung di APBD.

“Pokir yang prioritas tentu harus bisa diakomodir oleh Pemko Medan. Kalau tidak, untuk apa APBD dibahas,” kata Hendra, Senin (09/03/2020).

Hendra mengatakan, dirinya akan mencermati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2020 mendatang. Kalau pokir tidak diakomodir, untuk apa dibahas. Kami (DPRD, red) punya nilai tawar untuk itu,” bilangnya.

Sementara, Erwin Siahaan, meminta Pemko Medan agar melegitimasi atau melegalkan pekerjaan sebagai driver ojek online (ojol).

“Ojol ini kan sebuah pekerjaan juga, ada penghasilan. Cuma ketika driver ojol ingin mengakses kepemilikan rumah atau KPR terbentur regulasi, mereka nangis menceritakan ke saya,” ujarnya.(as-01)

Related News

APBD Pemko Medan 2025 Disahkan, FPDIP DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Kritik

Redaksi

Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Jadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan Kota Medan

Redaksi

DPRD Medan Dorong Penertiban PBG untuk Cegah Kebocoran PAD

Redaksi