ASARPUA.com – Nias Selatan – Ketua DPD LSM Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) Kepulauan Nias, Suasana Harita meminta aparat penegak hukum untuk mengusut pembangunan abudmen jembatan nasional Lauri Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera dimana kondisi abudmen seberang sungai dari Gunungsitoli menuju Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, kini telah amblas.
Hal ini ia sampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, (05/03/2020) menyikapi pemberitaan sejumlah media online terkait amblasnya abudmen jembatan itu.
Menurut dia, pernyataan salah seorang warga sekitar lokasi proyek yang dilansir sejumlah media online menyebutkan bahwa amblasnya abudmen jembatan tersebut diduga kurangnya kedalaman pemasangan tiang abudmen dan kurangnya kualitas pengerjaan, mengandung unsur logika.
“Apa yang disampaikan salah seorang warga sekitar lokasi melalui sejumlah media online dinilai memiliki logika secara hukum. Pasalnya, penyebab amblasnya abudmen jembatan itu diduga karena pemasangan tiang abudmennya kurang dalam sehingga mudah amblas. itu juga terjadi diduga karena lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas saat proses pengerjaan sehingga pengerjaannya diduga kurang berkualitas,” tandasnya.
Ia menambahkan, jika benar papan proyek hanya dipasang saat dimulainya pengerjaan proyek dan tidak lama kemudian tidak dipasang lagi sebagaimana pengakuan warga sekitar, itu menunjukan bahwa kontraktor pelaksananya diduga mengangkangi Undang– Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Artinya, proyek tanpa plank, melanggar Peraturan Presiden dan Undang– Undang,” tegasnya.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan melaporkan permasalah ini ke pihak aparat penegak hukum diantaranya ke KPK, Kejagung dan ke Mabes Polri.
Sementara itu saat wartawan yang berusaha untuk melakukam konfirmasi terhadap PPK 3.5 tidak berhasil ditemui karena menurut keterangan staf bagian administrasi PPK 3.5 beliau sedang berada di luar daerah.(as-hal)