asarpua.com

Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba

ASARPUA.com – Karo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dan tindak pidana umum lainnya, di halaman gedung Kejari Karo Kabanjahe, Jumat (21/02/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu seberat 239,63 gram dari 52 perkara, ganja seberat 359,09 gram dari 8 perkara dan 17 butir ekstasi.

Selain itu, turut dipaparkan barang bukti dari tindak pidana umum lainnya seperti, barang bukti perjudian dan kasus cabul. Yang mana semua kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (Incracht Van Gewijsde).

Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karo ,Denny Achmad SH MH melalui Kasi Barang Bukti Mas Beni Saragih SH mengatakan, hal ini sesuai dengan tupoksi Kejari Karo untuk melaksanakan putusan pengadilan, memusnahkan barang bukti baik orang, narkotika dan tindak pidana lainnya, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Incracht Van Gewijsde).

“Kejaksaan Negeri Karo melakukan pemusnahan barang bukti untuk priodeisasi enam bulan terakhir, terhadap perkara yang sudah inkrah,” ujar Beni kepada sejumlah wartawan.

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dihancurkan dengan cara diblender dan kemudian dituangkan ke satu lubang didalam tanah. Sementara barang bukti lainnya, seperti ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut,  perwakilan dari Dinas Kesehatan Karo ,Kabid P2P Arie, Kasi Brantas BNN Karo ,AKP Robinson Ginting dan Ipda C Sipahutar Kanit 1 Narkoba Polres Tanah Karo.(as-joh)

Related News

Akhyar Serahkan Zakat Ke Baznas Kota Medan

Redaksi

IDI Sergai Bersama Wabup Bagikan Sembako kepada Warga

Redaksi

Kelurahan Anggrung Masuk Nominasi Terbaik Tingkat Provinsi

Redaksi