asarpua.com

Gubsu Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Karena pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di negeri ini termasuk Sumut.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Max Darmawan dan Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah beserta jajarannya di ruang rapat lantai 10 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (10/02/2020).

Pajak merupakan sumber pendapatan negara dan daerah untuk membiayai berbagai pembangunan. Jika masyarakat secara keseluruhan patuh, maka akan semakin besar pemasukan bagi negara dan daerah.

“Jadi semakin banyak yang membayar pajak, maka semakin besar pemasukan kita. Dan semakin banyak pula pembangunan yang kita lakukan,” kata Gubsu.

Selain itu, seluruh lapisan masyarakat juga harus digandeng meningkatkan kepatuhan pajak. Termasuk para pemuka agama, tokoh masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk bersama-sama mengimbau masyarakat agar patuh pajak.

Gubsu juga mengimbau seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprovsu dan masyarakat agar menjalankan kewajibannya membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan laporan SPT orang pribadinya lewat e-filling. Juga menandatangani piagam dukungan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia.

Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan mengatakan batas pelaporan SPT adalah tanggal 31 Maret 2020.  Penyampaikan laporan SPT oleh Gubsu diharapkan dapat menjadi contoh para ASN di lingkungan Pemprovsu dan seluruh masyarakat agar menyampaikan laporan SPT tepat waktu.

“Para pejabat maupun pemimpin perusahaan juga diharapkan dapat mengimbau bawahannya agar melakukan hal yang sama,” kata Max.

Mengenai sinergi antar pihak, Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah mengatakan pihaknya telah berupaya melepaskan sekat antara pemerintah daerah dan Ditjen Pajak. Dicontohkannya, salah satu upayanya yakni dengan cara mengajak seluruh pihak mulai dari pemuka agama, tokoh masyarakat hingga pemerintah kabupaten/kota agar menyampaikan pentingnya membayar pajak.

Turut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus dan Plt Kepala BPKAD  Ismael Sinaga. (as-01)

Related News

CPNS Formasi 2018 Nisel Ikuti Pembekalan dan Orientasi

Redaksi

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Redaksi

BKKBN Sumut Peringati Nuzulul Qur’an dengan Berbagi kepada Warga

Redaksi