asarpua.com

20 Calon PPK Pilkada Karo Gugur Seleksi Administrasi

ASARPUA.com – Tanah Karo – Sebanyak 20 calon dari 295 orang pendaftar seleksi  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Karo 2020, dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi administrasi oleh KPU Kabupaten Karo, Selasa (28/01/2020).

Sedangkan 275 Orang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Pilkada Karo 2020. Peserta yang di nyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis dan praktek komputer pada hari Kamis (30/01/2020) bertempat di Gedung Sentrum PPWG Kabanjahe.

Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor :60/PP.04.2-PU/1206/KPU-KAB/I’2020 tentang peserta lulus seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati wakil Bupati Karo tahun 2020.

“Dihimbau kepada para peserta untuk membawa alat tulis sendiri serta memakai pakaian kemeja batik dan celana panjang hitam untuk laki laki dan kemeja batik, rok atau celana panjang hitam untuk perempuan,” beber Komisioner KPU Karo, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi A. Susanti.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan mengatkan bahwa 20 calor yang dinyatakan tidak lulus karena sebagaian besar yang kena syarat. Yaitu sudah dua periode menjadi anggota PPK ,selanjutnya ijasahnya tidak di legalisir dan surat keterangan penganti KTP dari Disdukcapil yang masa berlakunya sampai tahun 2019 sementara sekarang sudah tahun 2020.

Lebih lanjut dikatakan Gemar, pengumuman hasil ujian tertulis kita umumkan pada Jumat (31/01/2020) yang di ambil 10 besar setiap Kecamatan.

“Kemudian dari 10 besar tiap Kecamatan akan mengikuti ujian wawancara pada bulan Februari dan hasilnya akan di ambil 5 orang per Kecamatan menjadi anggota PKK,” tegas Gemar Tarigan.

“Keputusan 20 calon tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Karo, ” katanya.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi A. Susanti  mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis 30 Januari 2020.

“Sebelum tes wawancara, nama-nama calon PPK ini terlebih dahulu kita sampaikan ke masyarakat untuk mendapat tanggapan guna mengenali rekam jejaknya,” katanya.Lebih lanjut dikatakan Gemar, pengumuman hasil ujian tertulis kita umumkan pada Jumat (31/01/2020) yang di ambil 10 besar setiap Kecamatan.(asarpua)

Reporter: Johni Sembiring

Related News

Ketua KONI Medan Beharap Tim Catur Berjaya di Porprovsu 2019

Redaksi

Jelang Imlek Kapolres Belawan Beri Bantuan kepada Warga Tionghoa

Redaksi

Festival Gebyar Ramadan Yayasan Haji Anif 2019,

Redaksi