ASARPUA.com – Nias Selatan – Pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) memprogramkan 362 rehab rumah bagi warga yang ekonominya rendah tersebar di sejumlah Kecamatan Kabupaten Nias Selatan.
Hal ini dikemukakan, Kadis Perakim Nisel Yudika Duha kepada wartawan di Ruang Kerjanya Jalan Baloho Indah Telukdalam Jumat (17/ 01/2020).
Ia menerangkan, rehab dan pembangunan rumah baru yang sifatnya stimulan itu yaitu, 112 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dan 250 unit dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020.
“Program itu tersebar di sejumlah Kecamatan yakni untuk bantuan dari DAK diantaranya, di Kecamatan Telukdalam, Fanayama, Somambawa, Amandraya, Toma dan Mazino. Sedangkan bantuan dari BSPS antara lain Kecamatan Mazino, Telukdalam, Onolalu, Lahusa dan Kecamatan Amandraya,” jelasnya.
Bantuan untuk rehab yang bersumber dari BSPS, sambung dia, sebesar Rp17.500.000 perunit dan dari DAK sebesar Rp35 juta perunit.
Ia menyebutkan bahwa khusus program BSPS, saat ini, sedang tahap verifikasi di lapangan dan bahkan sosialisasi juga telah dilakukan, diantaranya di Kelurahan Pasar Telukdalam.
“Proses selanjutnya adalah penerimaan SK bagi penerima bantuan oleh Dirjen Perumahan,” katanya.
Selain program rehab rumah warga, pihaknya juga memprogramkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Drainase dan sarana air bersih di sejumlah wilayah dengan besaran anggaran ke- 3 program tersebut sebesar Rp2,6 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020 pada Dinas tersebut.
“Paket pekerjaan ke-3 program itu dibuat dalam paket kecil karena keterbatasan anggaran kita,” ujarnya. (as-hal)