asarpua.com

Ferianta Purba Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Tanah Karo

ASARPUA.com  – Tanah Karo – Maraknya penyalahgunaan narkotika obat-obatan terlarang di Kabupaten Karo membuat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo harus bekerja keras memutus mata rantai peredarannya.  Kerja keras tiada henti akhirnya membuahkan hasil.

Teranyar, sekaligus dapat mencoreng muka aparat penegak hukum. Salah seorang petinggi ditingkat Polsek diduga turut terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dugaan adanya keterlibatan tersebut membuat Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R. Hutajulu melakukan tindakan keras terhadap Kapolsek Payung, Iptu SS.

Tindakan tegas Kapolres Tanah Karo tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Ferianta Purba, SE mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Tanah Karo yang berhasil mengamankan Iptu SS selaku Kapolsek Payung, yang kini sudah dicopot dari jabatannya.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Satres Narkoba yang tidak segan-segan menggulung Kapolsek Payung, Iptu SS yang diduga keras turut terlibat dalam peredaran gelap barang haram yang dapat menghancurkan masa depan generasi anak bangsa, “beber Ferianta Purba kepada sejumlah wartawan termasuk ASARPUA.com di Kabanjahe, Sabtu (11/01/2020) pukul 11.30 WIB.

Ditambahkan plitisi Partai Gokar ini, sudah saatnya kita semua warga Tanah Karo harus bersatu padu, bergandengan tangan memberangus peredaran gelap narkoba di Tanah Karo Simalem.

Pencopotan Iptu SS pasca dugaan  keterlibatan jaringan Narkoba jenis sabu-sabu 3,1 gram atas nama DK, GB dan JT. Kini keempatnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoldasu.

“Kita sangat mengharapkan pengembangan terhadap jaringan Narkoba. Jangan berhenti disitu saja. Namun lebih ditingkatkan terhadap mata rantai para pelaku lainya darimana asal muasal barang haram tersebut,” harap ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karo ini.

“Keberhasilan Satres Narkoba Polres Tanah Karo ini sangat sangat kita anjungkan jempol .  Yang mana telah membuktikan pembersihan peredaran Narkoba pada tubuh institusi Kepolisian khususnya jajaran Polres Tanah Karo,” tambah Ferianta Purba.

Oleh karena itu lanjutnya, kembali berharap kepada Satreskrim juga untuk pemberantasan Pekat (Penyakit Masyarakat) selain Narkoba juga Perjudian harus dibasmi atau dilakukan pembersihan jangan hanya tukang tulis saja di tangkap.

“Namun terhadap Jurtul kepada siapa mereka menyetorkan begitu juga terhadap para Bandar yang sudah Masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) supaya dilakukan penangkapan. Dan, Permainan Judi Lainya seperti Mesin Ikan ikan yang kini sudah makin marak di Kota Kabanjahe, Kecamatan Tigapanah, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Munthe dan Kecamatan Laubaleng/Mardinding agar dilakukan razia penertiban sesuai pasal 303 Tentang Perjudian,” tegas Ferianta Purba. (as-joh)

Related News

Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Bersama Lintas Agama, Berdoa untuk Sinabung

Redaksi

Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemko Maksimalkan Pengawasan Produk Makanan

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Medan: Dana DBH untuk Pembangunan Kota

Redaksi