asarpua.com

Akhyar Harap ASPPHAMI Jadi Solusi Tangani Masalah Hama

ASARPUA.com – Medan – Kehadiran Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) mendapat apresiasi dari Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution ketika beraudiensi ke Balai Kota Medan, Selasa (07/01/2020). Diharapkan, organisasi yang berfungsi sebagai wadah serta fasilitator perusahaan pengendalian hama tersebut dapat membantu komponen masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah hama.

“Tentu ini kabar baik bagi elemen masyarakat untuk membantu menangani berbagai masalah hama yang dihadapi. Apalagi fokusnya menangani masalah hama salah satunya rayap yang cukup mengganggu kehidupan sehari-hari,” kata Plt Walikota Akhyar Nasution.

Apalagi bilang Akhyar, saat ini hama menjadi wabah yang dihadapi masyarakat baik itu di rumah maupun perkantoran. Sebab tidak jarang hama tersebut mengakibatkan rusaknya berbagai fasilitas dan furniture yang dimiliki. Terlebih jumlah dan kehadirannya yang tidak bisa diprediksi.

“Hama-hama seperti rayap ini sangat mengganggu dan meresahkan. Kadang barang-barang yang kita jaga bisa saja tiba-tiba rusak bahkan surat maupun dokumen rusak. Maka itu kami harap ASPPHAMI ini dapat membantu masyarakat dalam menangani masalah hama yang berkembang,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua ASPPHAMI Medan Wesly Sianipar mengatakan asosiasi tersebut berfungsi sebagai wadah komunikasi dan informasi perusahaan pengendalian hama yang berbasis pada pengendalian, vektor penyakit dan kesehatan  lingkungan.

“Kami hadir untuk menghimpun perusahaan pengendalian hama. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, lingkungan dan permukiman. Kami berharap kehadiran kami dapat menjadi mitra yang kredibel bagi pemerintah untuk bersinergi memberantas masalah hama yang dihadapi masyarakat,” bilang Wesly. (as-01)

Related News

Kongres Persatuan PWI Dilaksanakan 29-30 Agustus, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

Redaksi

Jembatan Sicanang Tak Kunjung Diperbaiki, DPRD Sebut Pungli Jadi Penghambat

Redaksi

Wagubsu Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Redaksi