ASARPUA.com – Bandung – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menerima Penghargaan Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Dirjen Hukum dan HAM Mualimin Abdi, Selasa (10/12/2019) dalam Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-71 di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung Jawa Barat.
Demikian dikatakan Bupati Sergai H Soekirman yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si melalui WhatsApp, usai menghadiri acara langsung dari Kota Bandung.
Dikatakan Soekirman bahwa Kabupaten Sergai merupakan wilayah yang heterogen dan multi etnik, tidak ada perbedaan antara suku, ras, budaya, dan agama. Semua menyatu dalam rasa toleransi tinggi sebagai warga negara Indonesia. ” penghargaan ini adalah kerja sama dari semua elemen, termasuk juga masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kita berhasil mendapatkan status sebagai kabupaten yang peduli terhadap HAM, ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat Sergai,” ujar Bupati.
Bupati menyebut, sesuai dengan tema Hari HAM Sedunia ke-71 yaitu “Pelayanan Publik yang Berkeadilan “kita harus mampu dan berhasil mendorong pemenuhan hak-hak dasar warganya dalam berbagai bidang, baik hak dasar pendidikan, kesehatan dan hak perempuan dan anak serta bidang-bidang lainnya yang sifatnya kebutuhan yang sangat mendasar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mendedikasikan penghargaan ini untuk masyarakat Kabupaten Sergai yang telah bersama-sama peduli kepada HAM. “ Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja demi rakyat,” katanya.
Kendati demikian kita tidak lantas berpuas diri atas penghargaan ini, akan tetapi masih banyak tantangan yang harus dilewati kedepannya demi kemajuan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Bupati yang didampingi Kabag Hukum Basyarudin, SH menjelaskan, dalam perhelatan akbar tersebut Menteri Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa penghargaan Peduli HAM ini diberikan kepada kepala daerah yang telah berhasil dalam memberikan pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan hak – hak dasar warga.
Sedangkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD menyampaikan bahwa, pelanggaran HAM di Indonesia secara sistemik hampir tidak ada lagi. (as/arifin)