Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadlineHukum

Polres Sergai Grebek Judi Ikan Tempat Peredaran Narkoba

1
×

Polres Sergai Grebek Judi Ikan Tempat Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ASARPUA.com – Sergai – Satuan Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu grebek arena judi ikan yang dijadikan tempat peredaran narkoba, tepatnya Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 00.30.

Polres Sergai grebek judi dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat via pesan seluler kepada Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu

Example 300x600

“Iya kita menindaklanjuti aduan masyarakat sehingga kita bersama personil resnarkoba Polres Sergai melakukan pengrebekan tadi malam,” ujar AKP Martualesi Sitepu.

Dari hasil penggeledahan, sambung Kasat Narkoba, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Hanya saja 3 orang diamankan ke SatRes Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.

“Ketiganya yakni ZR (33) seorang penjaga malam warga Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai. SG alias Wawan (20) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringgin, Sergai. WA (20) Warga Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai,” kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dari ZR, tim juga menemukan sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang terselib di pinggangnya.

“Menurut keterangannya sebagai alat untuk berjaga-jaga sehubungan dengan pekerjaannya sebagai penjaga malam,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 25 pengunjung dilokasi turut diimbau agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan seluruhnya diperintahkan pulang meninggalkan lokasi.

“Terhadap pemilik usaha dihimbau supaya menutup permainan ketangkasan yang tidak punya izin tersebut,” pungkas AKP Martualesi Sitepu. (as/arifin)

Example 300250
Example 120x600