ASARPUA.com – Nias Selatan- Menjelang Pilkada serentak 2020, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar sosialisasi tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nisel, berlangsung di Aula Hotel Hernelys, Telukdalam, Jumat, (15/11/2019).
Sosialisasi tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Nisel Nomor : 174/PL.02.2-KPT/1214/KPU-KAB/
Peserta kegiatan terdiri unsur Forkopimda, Bawaslu Nias Selatan, Parpol, OKP, LSM, BEM Mahasiswa dan Komisioner KPU Nias Selatan dan dihadiri juga oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Utara, Ira Wirtati.
Koordinator Divisi Parmas dan SDM, KPUD Nisel Yulianus Gulo, menjelaskan, tujuan kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat umum dan pemangku kepentingan pada Pilkada Nias Selatan pada Tahun 2020 serta masyarakat dapat terlibat aktif mengawasi semua tahapan Pilkada.
Pelaksanaan Pilkada 2020, sambung dia, akan digelar pada Rabu, 23 September 2020.
“Jadi, pada tanggal itu masyarakat dapat berpartisipasi menyampaikan hak pilihnya dan menentukan siapa Bupati pilihan mereka,” pintanya.
Kegiatan itu juga diawali dengan Launching Pilkada yang dilaksanakan pada Rabu, 13 November 2019. (as-hal)

