ASARPUA.com – Berastagi – Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Plt Kadis PUPR Paksa Tarigan, meninjauan jalan alternatif jalan Udara – Kaliaga Berastagi yang sudah selesai dikerjakan Kamis (14/11/2019) pukul 14.30 wib.
Peninjauan ini dilakukan, kata Terkelin untuk memastikan bahwa peningkatan jalan tersebut dikerjakan sesuai dengan spesopikasi pengaspalan hormix.
“Kita melihat untuk memastikan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang ditentukan. Juga sekaligus melihat apa yang belum siap,” ujar Terkelin saat ditemui dilapangan.
Peningkatan jalan dengan pengaspal hotmix sudah selesai. Namun pembuatan gorong- gorong untuk pembuangan air masih sedang dalam proses pengerjaan. “Kita merasa lega, sebab selama ini, jika terjadi kemacatan dari Kabanjahe – Berastagi maka jalan alternatif menuju ke titik berastagi tidak ada,” tuturnya.
Peningkatan jalan alternatif diharapkan menjadi penyejuk bagi masyarakat. Juga dapat mengurai kemacetan yang memang menjadi prioritas. “Dalam menghadapi ketika kemacatan terjadi, jalan alternatif ini diharapkan mampu mengurai kemacatan,” jelas Terkelin.
Ramon Sinuhaji (54) saat berada di lokasi mengaku sangat mengapresiasi terobosan Pemkab Karo melalui Dinas PUPR. ” Jami sangat berterimakasih i atas kinerja Pemda selalu tanggap dan peduli,” singkatnya.</Sinuhaji , menambahkan lagi, selama ini, dilapangan banyak truk- truk lewat melewati jalan alternatif ini melebihi tonase lebih, sehingga dirinya khawatir jalan yang baru selesai di hotmix akan cepat hancur.
“Kami masyarakat meminta kepada Bupati Karo, agar jalan alternatif ini dipasang tanda rambu -rambu lalulintas dengan maksut pengemudi tahu bahwa truk -truk yang berkapsatitas lebih, dilarang masuk melewati kawasan jalan tersebut,” harapnya.
Menanggapi pemaparan Sinuhaji tersebut, Terkelin Brahmana, mengaku sebelumnya sudah mengingatkan Dinas Perhubungan Kab Karo, agar membuatkan tanda rambu lalu lintas. Termasuk tanda rambu larangan bagi truk truk besar untuk lewat yang bertonase lebih, baik pagi, siang dan malam hari.
Plt Kadis PUPR Kab. Karo, Paksa Tarigan, langsung merespon usulan warga tersebut, dan berjanji segera berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Nanti kita fasilitasi, sepanjang menyangkut kepentingan masyarakat akan kita kerjakan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.(as-joh).