asarpua.com

Pemprovsu Siapkan Pergub Tentang Produk Lokal

ASARPUA.com – Medan – Untuk melindungi dan membangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang produk lokal masuk ritel modern. Sehingga 30 – 40  % produk lokal yang dihasilkan UMKM diharapkan dapat dijual di gerai-gerai ritel modern.

Hal itu diungapkan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Sabtu (02/11/2019).

“Kita sedang menyiapkan Pergub tentang produk lokal daerah, dimana produk lokal atau hasil kerajinan masyarakat bisa mengisi dan dijual oleh ritel modern,” ujar Wagubsu

Selain itu, kata Wagubsu, Pemprovsu juga akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  Pangan. BUMD ini nantinya diharapkan bisa membeli hasil pertanian dan peternakan masyarakat. Juga mengontrol harganya di pasar, supaya harga hasil pertanian masyarakat bisa stabil dan tidak dijual ke luar Sumut, karena masyarakat masih membutuhkannya.

Apalagi saat ini, Pemprovsu sedang fokus membangun desa menata kota. Tentunya seluruh lapisan masyarakat mulai dari petani, peternak, hingga pelaku UMKM haruslah didukung oleh pemerintah. “Industri UMKM perlu pendampingan dan dukungan pemerintah, kami juga berharap dengan begitu petani dan peternak juga merasakan dampaknya yang signifikan,” kata Musa Rajekshah.

Kepada para peserta Musda, Musa Rajekshah menyampaikan agar pengusaha tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi diharapkan juga dapat memberi kontribusi bagi masyarakat banyak. Pemprov Sumut juga mengharapkan dukungan sinergi dari para pengusaha untuk membangun ekonomi masyarakat dan daerah ini.

“Kita harus bersinergi bersama-sama, karena pemerintah tak mampu berjalan sendiri, harus didiukung oleh pengusaha, serta tidak melupakan masyarakat untuk dibangkitkembangkan,” ujar Wagubsu.

Ketua Pusat (DPP) HIPPI Suryani Motik menyampaikan, HIPPI juga tidak bisa berjalan sendirian. Pemerintah dan organisasi pengusaha seperti HIPPI adalah mitra. Menurutnya dunia usaha sangat bergantung dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Oleh sebab itu, HIPPI harus bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Ketua  DPD HIPPI Sumut Dian Arry Permana Harahap mengatakan UMKM merupakan ujung tombak pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Karena itu HIPPI berkomitmen terus dalam pembentukan pengusaha lokal yang berintegritas. “Serta punya daya saing dan nilai jual, dan membantu pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja,” sebut Arry.

Related News

Kapolres Belawan Jadi Qori pada Buka Puasa di Mapoldasu

Redaksi

Akhyar Nasution Tutup Festival Kuliner Kota Medan

Redaksi

Pengadu Kecewa, Pleno Pemilihan Ketua Defenitif Bawaslu Nisel Belum Dilaksanakan

Redaksi