asarpua.com

BPJS Ketenagakerjaan akan Ubah Call Name

ASARPUA.com – Medan – Sering dianggap sama oleh beberapa kalangan, baik dari segi program maupun manfaatnya, pihak manajemen dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, akhirnya memutuskan untuk segera mengubah call name atau sebutan yang selama ini digunakan, secara resmi, Kamis (24/10/2019).

Call name atau sebutan yang sekilas sama dengan saudara kembarnya, yaitu BPJS Kesehatan, belakangan ini membuat dilema tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan, yang tentu saja dapat bermakna lain bagi yang salah menempatkan penyebutan dalam hal kinerja maupun citra yang terbangun di masyarakat.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Asisten Deputi Kehumasan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Erfan Kurniawan, dalam acara Media Gathering, di Hotel Grand Mercuri. Dimana ia mengatakan, masyarakat sering salah paham dengan beberapa persoalan yang menyangkut call name tersebut.

“Saat ini beredar isu kalau pemerintah akan menaikan tarif iuran bagi peserta di BPJS, nah, di sini, masyarakat mengira itu kita (BPJS Ketenagakerjaan-red), padahal kita tidak akan menaikkan iuran bagi peserta kita, malah saat ini kita tengah mengajukan permohonan agar manfaatnya yang dinaikkan oleh pemerintah,” ungkap Erfan Kurniawan.

Erfan Kurniawan juga mengatakan, sesuai dengan program dan manfaat dari masing-masing lembaga yang sekilas memiliki panggilan sangat mirip itu, terdapat perbedaan mendasar di bidang manajemen dan juga dalam hal pengelolaan anggarannya.

“Kalau kita, mengelola anggran dari peserta jaminan sosial yang berasal dari tenaga kerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, sedangkan untuk yang sebelah (BPJS Kesehatan-red), mengelola jaminan sosial masyarakat dari sumber dana pemerintah, ya walaupun pertanggungjawabannya sama-sama ke presiden,” jelasnya.

Untuk pergantian call name atau sebutan bagi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, mengatakan, pihaknya tengah menggodok beberapa nama, namun yang saat ini menjadi opsi pertama adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek.

“Ada beberapa nama yang tengah kita pertimbangan, namun saat ini kita masih mempertimbangkan satu nama yang menjadi prioritas kita, yaitu BP Jamsostek, karena memang sangat sesuai bila kita gunakan dan kepanjangan dari sebutan ini juga pas dengan program kerja kita, yaitu menjamin hak sosial bagi tenaga kerja di Indonesia,” kata dia. (as-14)

Related News

Wong Cun Sen: Pemko Medan Wajib Miliki Balai Latihan Kerja

Redaksi

Gubsu Lantik Tiga Pejabat Administrator

Redaksi

DPRD Karo Rekomendasikan Kepala Puskesmas Berastagi Diganti

Redaksi