Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlinePolitik

Pj Gubsu Ucapkan Selamat kepada Teyza Cimira Tisya

2
×

Pj Gubsu Ucapkan Selamat kepada Teyza Cimira Tisya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ASARPUA.COM – Medan – Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA mengucapkan selamat kepada Teyza Cimira Tisya, yang dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) penggantian antar waktu (PAW).

PAW sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan Ir Zahir MAP dari Fraksi PDI Perjuangan turut dihadiri Sekdaprovsu Dr. Hj. R Sabrina, MSi, Senin (23/7) di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Example 300x600

Teyza Cimira Tisya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Sumut. “Selamat bertugas, semoga semakin sukses ke depannya,” kata Pj Gubsu Eko Subowo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Jumsadi Damanik.

Eko juga mengajak semua pihak untuk bahu membahu membangun Sumatera Utara. Serta mengharapkan sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara DPRD Sumut dan Pemprovsu ke depannya terus ditingkatkan.

Selain itu, Eko juga mengapresiasi semua pihak yang turut serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di daerah ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Kepada Ir Zahir MAP, Eko menyampaikan terima kasih atas kontribusinya selama menjadi anggota DPRD Sumut. “Selamat atas terpilihnya menjadi Bupati Batubara, semoga sukses di tempat pengabdian yang baru,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Ketua DPRD Sumut Aduhot Simamora, sebagai pimpinan sidang mengatakan, pengangkatan Teyza Cimira Tisya sebagai PAW  dalam rangka menggantikan Ir Zahir MAP dari Fraksi PDIP yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sumut, pada Januari 2018.

“Zahir mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Batubara,” ujar Aduhot, seraya menambahkan pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.12-1832/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Sumut. (as-01)

Example 300250
Example 120x600