asarpua.com

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Akhir Oktober

ASARPUA.com – Medan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akhir bulan Oktober 2019 ini akan menggelar razia serentak bagi para pengendara.

Razia yang dipelopori Satlantas tersebut dinamakan ‘Operasi Zebra Toba-2019′ selama 14 hari.

“Razia serentak kita lakukan di seluruh Sumatera Utara dan dimulai pada Akhir Oktober bulan ini,” kata, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini SH SIK MH kepada wartawan, Sabtu (12/10/2019).

Untuk itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan ini mengimbau warga khususnya Kota Medan untuk menyiapkan kelengkapan berkas kendaraannya dan tak melanggar larangan dalam berkendaraan.

Secara rinci, AKBP Juliani menyebut, dalam target oprasi razia nantinya akan menindak pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi yang masih dibawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, serta kendaraan melebihi muat.

Untuk sasaran, sambung Kasat Lantas, pihaknya juga melakukan penindakan bagi kendaraan yang keabsahan SIM dan Ranmor yang tidak sesuai dengan UU/ peraturan dan ketentuan (SIM, STNK, TNKB).

Kemudian, terhadap Ranmor yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas (Rotator/Strobo), serta Ranmor yang melanggar berat muatan dan tidak sesuai peruntukan dan laik jalan serta per UU lalu lintas lainnya.

Dalam keterangannya, AKBP Juliani tak menampik bahwa petugas lalu lintas akan menindak bagi pengendara yang memiliki SIM telah mati massa berlakunya. Tak hanya itu, tindakan juga dilakukan bagi pengendara yang surat kendaraan (STNK) telat pajak, hingga Pelat kendaraan telat pajak.

“Ya benar. Semuanya harus sesuai aturan. Makanya lebih awal kami lakukan pemberitahuan. Untuk mengingatkan masyarakat. Sanksi sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, maksud dan tujuan oprasi tersebut taknlaian adalah untuk tertib administrasi kendaraan Bermotor dan Pengemudi melalui Identifikasi keabsahan administraai kendaraan bermotor, serta pengemudi sesuai aturan yang berlaku.

“Dan juga untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik melalui upaya penegakan hukum’ guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Sebelum dilakukannya operasi tersebut, dirinya berpesan dan menghimbau seluruh masyarakat kota Medan dan warga lainnya untuk menaati peraturan dalam berlalu lintas.

“Pemberitahuan ini kami sampaikan kepada masyarakat untuk informasi. Penting untuk mematuhi peraturan lalu Lintas agar aman, selamat, tertib dan lancar,” imbau AKBP Juliani. (as-01)

Related News

KPU Kota Medan Buka Help Desk Pemilu 2019

Redaksi

Kembangkan Kuliner di Kota Medan

Redaksi

FPDIP DPRD Medan Minta Penjelasan Walikota Terkait Rendahnya PAD

Redaksi