asarpua.com

Jembatan Sicanang Tak Kunjung Diperbaiki, DPRD Sebut Pungli Jadi Penghambat

ASARPUA.com – Medan – Hingga saat ini Jembatan Titi Dua Sicanang Tak juga diperbaiki. Padahal rubuhnya jembatan ini sudah hampir setahun. Masyarakat pun kuatir jika jembatan tak segera diperbaiki, maka jembatan darurat yang dibangun oleh masyarakat sebagai alternatif, akan segera mengalami nasib sama. Rubuh.

Menyoal hal itu, Anggota DPRD Medan, Aulia Rahman menyebutkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan Jembatan Sicanang. Menurutnya, pembangunan jembatan Sicanang baru terealisasi pada tahun 2020. Hal itu diketahuinya setelah menghubungi salah satu Kabid di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

“Saya sudah hubungi salah satu pejabat di Dinas PU Kota Medan. Mereka mengaku, pekerjaan pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang masih dalam proses tender, tidak bisa terkejar untuk pengerjaan tahun 2019,” ungkap politisi dari Dapil II DPRD Kota Medan itu, kepada wartawan, Senin (07/10/2019).

Dia juga menambahkan, pengerjaan jembatan terhambat karena para pemborong (rekanan, red) takut mengerjakannya akibatnya banyak kutipan liar di daerah tersebut. Sehingga, rekanan enggan mengambil proyek tersebut.

“Mereka (rekanan, red) takut kerja disana karena banyak kutipan liar. Kalaupun dikerjakan, pasti akan berimbas kepada kualitas pengerjaan,” beber poltisi Gerindra ini.

Peraih suara tertinggi di Dapil II itu berharap, masyarakat dapat mendukung pengerjaan proyek tersebut dengan tidak melakukan kutipan diluar batas. Hal itu untuk menjaga kualitas pekerjaan proyek dan menciptakan kenyamanan bekerja pada proyek tersebut.

“Siapapun kalau dihantui kutipan, pasti mempengaruhi kualitas pekerjaan. Ayo sama-sama kita jaga agar pengerjaannya sesuai standar yang telah ditetapkan,” ajak dia.
Disisi lain, Aulia mendorong Dinas PU Kota Medan agar memberi perhatian terhadap jembatan darurat yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Sebab, jembatan tersebut dikhawatirkan akan runtuh dan menghambat perekonomian di wilayah sekitar.

“Kalaupun harus menunggu tahun depan, Dinas PU harus memperhatikan kondisi jembatan darurat itu. Jangan sampai runtuh dan mengganggu perekonomian warga,” tambahnya.

Sementara, di lokasi jembatan, sejumlah warga hilir mudik di atas jembatan darurat yang terbuat dari besi tersebut. Diantara yang melintas selain pejalan kaki lebih banyak pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat dan truk roda enam.

Dikhawatirkan, jika jembatan darurat tersebut terus menerus dipakai, maka akan mengalami penyusutan, sebab sambungan besi yang mengikat yang sengaja dilas lambat laut akan berkarat. Sementara jembatan permanen belum juga dikerjakan yang berada di sebelahnya.

Padahal dalam nota kesepakatan antara Dinas PU Bina Marga Kota Medan dengan masyarakat, Jembatan Titi Dua Sicanang dijanjikan dibangun kembali dan selesai pada tahun 2019. Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Kadis PU, Kabid Jalan dan Jembatan serta perwakilan masyarakat. (as-01)

Related News

Merasa Haknya Diabaikan, Ratusan Warga Korban Sinabung ‘Geruduk’ Kantor Bupati

Redaksi

Wagubsu Resmikan Doktor Kopi

Redaksi

Pemko-DPRD Medan Setujui Ranperda Perlindungan den Pengembangan UMKM

Redaksi