asarpua.com

Bupati dan DPRD Karo Sahkan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2019

ASARPUA.com – Kabanjahe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Karo di jalan Veteran nomor 14 Kabanjahe, Selasa (17/09/2019).

Ketua DPRD Karo, Nora Else Surbakti menandatangani naskah persetujuan bersama Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2019. (Foto. ASARPUA.com /johni sembiring)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nora Else Surbakti, Wakil ketua DPRD Inolia Ginting  dan Anggota DPRD Kabupaten Karo dihadirin oleh Bupati Karo, Terkelin Berahmana SH, Wakil Bupati Cory S. Sebayang serta Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Kepala OPD dan berserta jajarannya.

Setelah Komisi-komisi melakukan pembahasan bersama mitra kerjanya, kembali Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sinkronisasi akhir tentang program dan kegiatan serta anggaranya.

Melalui pandangan Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) telah sependapat menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo  tahun 2019.

Pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 sebagai berikut:pendapatan daerah sebesar Rp1.421.693.503.737.- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104.940.113.732.-. Dana perimbangan sebesar Rp1.006.893.223.215.-dan pendapatan yang sah sebesar Rp309.860.116.790.

Belanja daerah sebesar Rp1.770.971.218.240.- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.050.180.100.777.-. Belanja langsung sebesar Rp720.791.117.463.- defisit sebesar Rp349.277.714.503.-

Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp350.172.679.545.-. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp894.965.042.-dan pembiayaan netto sebesar Rp349277.714.503.- dan Sisa  Lebih Pembiayaan Anggaran nihil.

Usai penandatanganan naskah persetujuan bersama Bupati Karo dengan DPRD Karo agenda sidang dilanjutkan dengan pidato akhir bupati.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota.

“Terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing fraksi dan  gabungan komisi sehingga kita telah melakukan finalisasi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019,” kata Terkelin Berahmana.

“Setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2019 ini, sesuai dengan amanat pasal, 111 Permendagri nomor 13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, ” ujarnya mengakhiri. (as-joh)

Related News

Rektor dan Wakil Rektor USU Positif Covid-19 Sesuai SWAP

Redaksi

Awal Petaka, Kisah Perjalanan Eldin ke Kota Ichikawa Bersama Keluarga dan Kroninya

Redaksi

Komisi II Minta Dinkes Medan Lakukan Langkah Preventif Cegah Cacar Monyet

Redaksi