ASARPUA.com – Lau Baleng, Karo – Warga Desa Mbalmbal Petarum Dusun Payambelang Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, tiba -tiba saja dikagetkan dengan berita tewasnya BUKaro Karo (50) yang dibacok kelompok penggarap di samping SD Negeri Galunggung Dusun Paya Mbelang Desa Mbalmbal Petarum Kecamatan Lau Baleng, Rabu (11/09/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Desa Mbalmbal Petarum , Sukat Sembiring Melala ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu (11/09/2019) pukul 13.13 WIB membenarkan kejadian yang menimpa warganya dan mengaku belum mengetahui persis.motif dari kejadian pembacokan tersebut.
Sementara menurut sumber-sumber dari Kepolisian Tanah Karo menyebutkan bahwa perkelahian antara kelompok penggarap dilokasi penggembalaan ternak (perjalangen Nodi) yang datang dari wilayah Langkat berjumlah sepuluh orang dengan penduduk Dusun Rambah Galunggung Desa Mbalmbal Petarum.
Atas kejadian tersebut dua orang mengalami luka akibat benda tajam masing masing, BUKaro Karo (52) sehari-hari bertani, warga Dusun Rambah Galunggung Desa Mbalmbal Petarum mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan jari setelah dibawa ke Puskesmas Lau Baleng korban akhirnya meninggal dunia.
Sementara BSembiring (40) wiraswasta, warga Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, luka tusuk dibagian punggung, saat ini dirawat di Puskesmas Tiga Binanga.
Kronologis terjadinya perkelahian, pada hari Rabu tanggal 11 Sepetember 2019 pukul 12.30 WIB kelompok penggarap yang datang dari Kabupaten Langkat melakukan pematokan tanah dilokasi perjalangen Mbalmbal Nodi.
Berselang beberapa menit kemudian didatangi oleh kelompok BUKaro Karo sebanyak 5 orang dan terjadilah adu mulut yang berujung perkelahian.
Personil Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kapolsek Mardingding AKP L Marpaung yang mendapat laporan adanya perkelahian langsung turun ke TKP (tempat keladian perkara) dan membawa korban ke Puskesmas Lau Baleng serta mengamankan yang diduga pelaku.
Terduga pelaku yang diamankan di Mapolsek Lau Baleng masing – masing H (25 ) warga Binjai, I (48) warga Binjai, P (27) warga Sei Bingei Kabupaten Langkat, MSitepu (32) warga Desa Telagah Kabupaten Langkat , RSitepu (25) warga Desa Sukanalu Teran Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, A (45), warga Binjai, MR (27)warga Jalan Samura Kabanjahe, EMSembiring (31) warga Desa Beratepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, JR (39) warga Binjai dan DGinting (23) warga Desa Dataran Tinggi Jalan Ikan Suratin Binjai Timur.
“Kesepuluh pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Mardingding untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Paur humas Polres Karo, Aiptu Joni Sitepu. (as-joh).