asarpua.com

Gempur Basis Narkoba Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 13 Tersangka

ASARPUA.com – Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan, gempur basis narkoba (GBN) di dua lokasi berbeda, Kamis (29/08/2019) petang.

Dalam GKN tersebut, Satres Narkoba Polrestabes berhasil menangkap 13 orang tersangka narkoba dari Jalan Seram/Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung dan di Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai.

Selain menangkap 13 tersangka narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,5 gram, tiga butir pil ekstasi, dua timbangan elektrik dan puluhan alat hisap sabu (bong).

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo SH SIK MH dalam press rilisnya mengatakan bahwa GBN sesuai intruksi dan arahan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi.

“Gerebek Basis Narkoba ini dilakukan sesuai intruksi dan arahan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi,” ujar AKBP Raphael di halaman Satres Narkoba Polrestabes Medan saat press rilis kasusnya, Kamis (29/08/2019) sore.

Lanjut dikatakan pria dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya ini bahwa dalam GBN di dua lokasi tersebut ada personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang mengalami luka.

“Jadi, saat melakukan GBN di dua lokasi itu ada anggota kita yang mengalami luka akibat warga dan tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ungkap AKBP Raphael.

Orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini juga mengimbau dan mengapresiasi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya.

“Kami, dari Satres Narkoba Polrestabes Medan mengimbau dan sangat mengapresiasi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya,” imbau AKBP Raphael.

Ditegaskan AKBP Raphael bahwa pihaknya akan menangkap dan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan) akan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba. Kita jangan sampai kalah terhadap kejahatan narkoba,” tegas AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo SH SIK MH. (as-red)

Related News

Dewan Minta Pemko Medan Fokus Tangani Covid-19

Redaksi

Direksi Perumda Tirtanadi Terima Penghargaan dari Kompatir

Redaksi

Medan Johor Dinobatkan Sebagai Kecamatan Terbaik I Tingkat Provsu 2023

Redaksi