asarpua.com

Minim Capaian PAD Parkir, Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Kinerja Dishub

ASARPUA.com – Medan – Komisi IV DPRD Medan sesalkan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan lemah, sehingga perolehan PAD dari retribusi parkir pinggir jalan sangat minim, sementara jukir (juru parkir) bertabur dan parkir tetap menjadi salah satu biang kemacetan di Kota Medan.

Peryataan itu disampaikan anggota Komisi IV Parlaungan Simangunsong ST saat rapat pembahasan Perubahan APBD Pemko Medan TA 2019 di ruang komisi gedung dewan, Kamis (15/08/2019). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Abd Rani SH, turut dihadiri anggota Parlaungan Simangunsong, Lily MBA, Daniel Pinem, Hendra DS dan Ahmad Arif. Sedangkan dari Dinas Perhubungan dihadiri Kepala Dinas Iswar Lubis, Suriono dan Ami.

Disampaikan Parlaungan Simangunsong, persoalan parkir selalu saja menjadi momok di kota Medan. Parkir terbukti menimbulkan kemacetan sedangkan capaian target retribusi tidak pernah tercapai.

“Perlu dilakukan evaluasi mulai dari pejabat hingga juru parkir. Mungkin dasar itu baru ada perubahan lebih baik”, beber Parlaungan.

Sorotan yang sama juga disampaikan anggota DPRD Medan Hendra DS, mempertanyakan retribusi parkir tepi jalan sangat minim, pada hal potensi cukup besar.

Seperti parkir di Jalan T Daut, Jalan Kartini depan supermarket Brastagi buah dan seputaran kawasan Merdeka Walk yang sangat padat parkirnya.

Begitu juga dengan sorotan anggota komisi IV lainnya, Ahmad Arif minta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan supaya dilakukan penertiban parkir di Jl A Yani kawasan Kesawan. Kepada Dishub agar diberlakukan larangan parkir sehingga daerah itu benar benar menjadi heritage yang bisa dinikmati masyarakat.

Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi IV Abd Rani SH menguatkan sorotan yang disampaikan sejumlah anggota dewan. Abd Rani pun menyayangkan kinerja Dishub Medan. Bahkan mempertanyakan keseriusan oknum pejabat yang ada di Dishub Medan.

“Sudah berulangkali kita minta data terkait parkir, mulai dari jumlah SPT (Surat Perintah Tugas) dan SPTS tapi tidak pernah direspon, ada apa sehingga target tidak pernah tercapai,” ujar Abd Rani.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengakui, bahwah penerimaan PAD dari retribisi parkit sangat menurun. Hingga saat ini PAD dari retribusi parkir baru mencapai 25 %.

Ditambahkan Iswar, untuk PAPBD TA 2019 pihaknya menambah anggaran Rp 3,8 M unruk pembelian mobil derek. Mobil tersebut digunakan unruk penertiban parkir berlapis di kota Medan. (as-01)

Related News

Anggota Dewan Entah Dimana, Puluhan Karyawan PT Unibis Unras di DPRD Medan

Redaksi

Penularan Tinggi, GTPP Covid-19 Sumut Larang Belajar Mengajar Tatap Muka

Redaksi

Wakil Walikota Tutup Porkot 2019, Medan Denai Juara UmumĀ 

Redaksi