asarpua.com

Lagi, Kapolres Nisel Serahkan Bantuan ke Anak Panti Asuhan

ASARPUA.com- Nias Selatan- Lagi-lagi, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK serahkan bantuan kepada anak Panti Asuhan Lai Nisora di Jalan Golkar, Kelurahan Pasar Telukdalam, Sabtu, (20/07/2019).

Sebelumnya juga, saat  menjelang HUT Bhayangkara ke 73 lalu, orang nomor satu di jajaran Polres Nisel itu juga telah menyantuni anak Panti Asuhan itu.

Dalam penyerahan bantuan tersebut turut hadir Kasubbag Humas Polres Nisel Brigpol Dian Octo Tobing dan sejumlah personil Polres Nisel.

Bantuan yang diberikan kali ini yakni berupa buku, alat Tulis dan tas sekolah yang bertuliskan ‘Polisi Sahabat Anak Nias Selatan”.

Tak hanya itu, lulusan Akpol 98 itu juga menyerahkan amplop kepada anak panti melalui Sariamin Zalogo sebagai ibu asuh dari Anak Panti Asuhan tersebut.

Kapolres Nisel kepada wartawan mengatakan, kunjungannya di Panti Asuhan tersebut dalam rangka memberi sedikit bantuan kepada anak-anak panti Lai Nisora berupa tas sekolah, buku dan alat tulis.

“Karena ini sudah tahun ajaran baru makanya kita berikan bantuan tas, buku dan alat tulis lainnya kepada anak-anak dan mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu mereka dalam hal fasilitas belajar mengajar sehingga anak-anak  termotivasi untuk giat belajar. Kiranya juga agar apa yang mereka cita-citakan bisa tercapai,”tuturnya. Ia Menambahkan, Bakti Sosial seperti ini juga akan dilakukan di panti Asuhan lain.

Sementara, Pengasuh Panti  Asuhan Lai Nisora, Sariamin Zalogo kepada wartawan, menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya atas perhatian yang diberikan kepada Panti Asuhan yang ia naungi. 

“Terimakasih atas perhatian yang diberikan kepada kami dan semoga hal seperti ini tidak hanya hari ini saja namun dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga anak-anak yang kami bina ini kelak menjadi lebih baik dari hari ini,”pintanya. (as-hal)

Related News

Walikota Medan Buka Puasa Bersama Panglima TNI dan Kapolri

Redaksi

Gubsu Lakukan Ini Setelah Danau Toba Jadi UNESCO Global Geopark

Redaksi

Tiga Kurir Sabu 10 Kg Divonis 19 Tahun Penjara

Redaksi