asarpua.com

Anggota Dewan Minta Penertiban Reklame di Medan Diteruskan

ASARPUA.com – Medan – Kalangan anggota dewan Kota Medan penertiban papan reklame yang pernah gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan diharapkan dapat terus dilakukan. Sehingga dengan demikian Kota Medan dapat bersih dan terbebas dari seluruh papan reklame yang diketahui menyalahi aturan dan tidak berizin.

Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan, MPd B, Selasa (09/07/2019) di gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Saat dia melihat masih banyak papan reklame yang hingga saat ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan utama di kota Medan.

Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menyesalkan adanya papan reklame milik pengusaha yang diduga dekat dengan seorang petinggi di pusat, sehingga membuat ketegasan Pemko Medan dalam menindak papan reklame tersebut menjadi mandul.

“Seharusnya, kita dapat memberikan contoh yang baik dengan yang lain. Kedekatan dengan petinggi pusat itu, jangan jadi dimanfaatkan sebagai beking usaha atau lainnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Wong yang biasa juga disapa Si Tarigan ini

Dampak dari ketegasan Pemko Medan dan Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban papan reklame yang memakai fasilitas umum dan tidak memiliki izin telah membuat para pengusaha papan reklame gulung tikar. Namun, masih ada juga papan reklame belum ditertibkan yang ternyata milik oknum pengusaha papan reklame yang dekat dengan petinggi di pusat.

“Mari kita buat contoh yang baik bagi masyarakat kota Medan, kita dukung program Pemko Medan agar masyarakat juga mendukung penuh kinerja Pemko Medan,” tegas Wong Chun Sen.

Disebutkannya, di beberapa wilayah di kota ini masih berdiri reklame, seperti di persimpangan Jalan Adam Malik dekat bundaran air pancur, Simpang Jalan Pemuda, Jalan Pemuda, Simpang Gaperta Ujung (Jalan Kapten Sumarsono) dan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Medan,  Wirya Alrahman beberapa waktu lalu diruangannya saat ditemui Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan penertiban papan reklame yang diketahui menyalah dan tidak memiliki IMB masih berdiri di beberapa titik ruas jalan di Kota Medan. Wirya menegaskan, akan melakukan penertiban papan reklame kembali dalam waktu dekat ini. (as-01)

Related News

Blokir AHU, PWI Pusat Lindungi Integritas Organisasi

Redaksi

Sekdaprovsu Sambut Kedatangan Gubernur Lemhanas RI di KNIA

Redaksi

LSM Penjara Indonesia Kabupaten Karo Kritisi Maraknya Pungli di Sekolah

Redaksi