asarpua.com

Bupati Sergai Terima Bantuan IPLT dan Uji Komisioning

ASARPUA.com – Bupati Sergai Ir H Soekirman berkunjungan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berlokasi di Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, untuk lakukan serah terima Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) dengan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, sekaligus Uji komisioning IPLT, pada hari Kamis, 27 Juni 2019.

Dikesempatan tersebut tampak hadir Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia Sahabat Hasudungan, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Kadis Kominfo Drs H Akmal MSi, Kepala Bappeda Hj Prihatinah Sagala, Kadis Lingkungan Hidup Panisean Tambunan, SSos, Camat Perbaungan dan Pantai Cermin serta para petugas kebersihan.

Dalam sambutan bupati Sergai Ir H Soekirman bahwa Keberadaan suatu IPLT dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung di buang ke badan air, dikarenakan mengandung pencemar organik yang tinggi.

“Keberadaan IPLT memberikan suatu kebanggaan bagi kami dan memberikan peranan penting dalam Pengelolaan Lumpur Tinja
di Kabupaten Sergai,” tambah Bupati.

Hal ini juga sejalan dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus dan juga pembelian mobil tinja beserta operator mobil tersebut.

Upaya tersebut merupakan bentuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dimana pun berada dan kedepannya pelayanan ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai

Selain itu, Bupati Sergai berujar kiranya pemerintah daerah harus mengamalkan 3T, Tertib Administrasi yang mana dinas terkait hendaknya melakukan pengecekan dengan benar proyek yang baru di serah terimakan ini.

Tertib Program Pelayanan yakni dinas terkait harus menetapkan berapa banyak program tinja yang dapat diproses perharinya di tempat ini, selain itu harus juga ada tindakan sosialisasi di masyarakat tentang bahanya tinja jika di buang secara sembarangan.

Selain itu dengan adanya IPLT ini ada merupakan Tertib Pertanggungjawaban yaitu dalam proses perjalanan sebuah program haruslah ada pengontrolan dengan baik, hal itu di perlukan untuk menjamin suatu program berjalan dengan lancar dan memanfaatkan aset-aset yang ada apalagi yang berkaitan dengan masyarakat.

Sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai H Panisean Tambunan, menyampaikan rasa syukur atas bantuan IPLT tersebut.

“Sekarang masyarakat Sergai tidak lagi meminjam/memanggil jasa dari luar jika hendak menyedot tinja di tank rumah atau perusahaan karena Pemkab Sergai telah menyediakannya, selanjutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana cara kita mensosialisasikannya kepada masyarakat,” mbuhnya. (as-arifin)

Related News

Kota Medan Kembali Raih Wahana Tata Nugraha

Redaksi

Pemprovsu Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

Redaksi

Poldasu Halau Pemudik dan Siapkan Cek Poin di Daerah Perbatasan

Redaksi