ASARPUA.com – Medan – Keuntungan dan Aset Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemko Medan meningkat untuk tahun anggaran 2018. Keuntungan sebesar Rp3,4 Miliyar dan aset sebesar 56 Miliar Ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2017. Melihat keuntungan tersebut menunjukkan bahwa KPN Pemko Medan sudah tergolong sehat dan diharapkan dapat terus menyejahterakan anggotanya.
Hal ini diungkapkan Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Dra Edliaty MAP Kota Medan saat membuka acara rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemko Medan Tahun Buku 2018, di Gedung Serbaguna PRSU, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya yang dibacakan Kadis Koperasi & UMKM Kota Medan, Walikota menyampaikan, RAT merupakan forum evaluasi terhadap kinerja pengurus dan pengawas koperasi dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan yang diamanatkan pada rat tahun sebelumnya, sekaligus sebagai wahana guna menyusun rencana kerja koperasi untuk satu tahun mendatang.
Selanjutnya Edliaty menjelaskan, mengingat tantangan kedepan semakin berat dan beragam. Salah satu tantangan berat yang harus dihadapi adalah dalam hal peningkatan kesejahteraan anggota, terkait dengan hal ini ada banyak hal yang dapat dilakukan antara lain, melalui peningkatan kerja sama dengan dunia usaha guna memperluas bidang usaha koperasi, yang pada akhirnya juga berdampak pada peningkatan kesejahteran anggota koperasi itu sendiri.
Lebih lanjut Edliaty juga mengingatkan bahwa pengurus koperasi merupakan pengemban amanah anggota dan sekaligus merupakan tugas pengabdian. Jabatan pengurus bukan untuk mengangkat popularitasĀ seseorang dan bukan pula tempatnya seseorang untuk mengejar materi, tetapi kepengurusan adalah tempatnya seseorang mencurahkan pemikiran dan kemampuannya.
Sementara itu, Ketua KPN Pemko Medan Drs Ahmad Basaruddin MSi mengungkapkan Rat mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, dan dalam rapat anggota tahun ini akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pedapatan dan belanja koperasi. (as-01)