ASARPUA.com – Belawan – Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, kini Kejari Belawan yang memberikan sosialisasi terkait Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada 27 lurah dari 4 kecamatan yang masuk wilayah hukum Kejari Belawan yakni Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan serta Medan Belawan, Kamis (11/04/2019).
Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kejari Belawan, selain Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution sosialisasi juga dihadiri Kajari Belawan Yusnani dan Asisten Pemerintahan Musaddad Nasution. Adapun tujuan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan pengarahan kepada lurah dalam menggunakan dana kelurahan. Dengan demikian para lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat mengelola dana kelurahan sesuai aturan yang berlaku.
Oleh karenanya Wakil Walikota menilai sosialisasi ini sangat penting guna memberikan pengawalan dan pemahaman kepada para lurah yang menjadi KPA di wilayahnya masing-masing. ‘’Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh lurah mendapat pencerahan dan pemahaman yang menyeluruh mengenai penggunaan dana kelurahan sehingga terhindar dari penyalahgunaan anggaran,’’ kata Wakil Walikota.
Dengan adanya dana kelurahan tersebut, jelas Wakil Walikota, lurah dapat menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat dengan cepat. Sebab, lurah kini memiliki kuasa menggunakan dana kelurahan untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diatasi.
‘’Sosialisasi yang digelar ini menjadi pembekalan bagi lurah dalam menjalankan amanah. Melalui dana kelurahan yang dimiliki serta pemahaman yang sudah mumpuni, diharapkan lurah dapat cepat dan sigap menyikapi segala dinamika yang terjadi di masyarakat demi kepentingan dan kenyamanan bersama,’’ harapnya.
Atas digelarnya sosialisasi TP4D tersebut, Wakil Walikota mengucapkan terima kasih kepada Kejari Belawan. Apalagi narasumber yang dihadirkan sangat berkompeten sekaligus berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana kelurahan, khususnya di bidang infrastruktur wilayah.
Sementara itu Kajari Belawan Yusnani SH mengatakan, kegiatan ini digelar atas instruksi dari Kejaksaan Agung RI guna memberikan pendampingan serta pemahaman bagi seluruh aparatur perangkat daerah dalam menggunakan dana kelurahan. (as-01)