asarpua.com

Jalan Provinsi Nias Barat – Gunung Sitoli Amblas

ASARPUA.com – Nias Barat – Jalan Provinsi satu-satunya penghubung Kabupaten Nias Barat dengan Kota Gunung Sitoli tepatnya lewat jembatan Siwalawa Kecamatan Mandehe Kabupaten Nias Barat, amblas sepanjang kurang lebih 30 meter.

Pantauan wartawan langsung  di lapangan, Sabtu, (06/04/2019), terlihat kondisi jalan tersebut dapat membahayakan pengguna kendaraan bermotor yang melintas jika tidak hati-hati.

Para pengendara yang melintasi menuju  Kota Gunung Sitoli terpaksa mengambil jalan agak ke sisi kiri karena badan jalan tersebut sebelah kanan menuju Gunungsitoli sudah amblas.

Salah seorang pengendara yang sering melintasi jalan itu bermarga Gulo kepada wartawan mengatakan, setiap melintasi jalan tersebut, ia selalu memperlambat laju sepeda motornya. karena dia takut terjatuh ke bawah.

Untuk itu, Ia berharap kepada dinas terkait, agar jalan tersebut secepatnya diperbaiki serta membuat tembok penahan sehingga jalan dimaksud tidak gampang amblas.  “Jika jalan itu tidak diperbaiki segera maka dikhawatirkan akan putus, apalagi wilayah Kepulauan Nias masih sering diguyur hujan,”pungkasnya.

Kata dia, instansi terkait juga seharusnya memasang tanda peringatan untuk hati hati guna menghindari kecelakaan.  “Sebab, kalau tidak dibuat tanda hatti-hati maka diprediksi bisa mengundang kecelakaan. dan jika jalan itu juga tidak segera ditamgani maka jalan tersebut akan putus sehingga dapat berimbas terhadap aktifitas perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Sementara, sejumlah warga sekitar mengatakan, jalan tersebut sudah berapa tahun amblas namun hingga kini belum diperbaiki.

Kepala UPT Bina Marga Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Equator Daeli saat dikonfirmasi terkait ini, melalui pesan Whatsapp, Selasa, (09/04/2019) hingga pukul 12.00 WIB tidak ada balasan. (as-hal)

Related News

Dicopot DKPP dari Ketua KPU Sumut, Yulhasni: Kita Hormati

Redaksi

OTT KPK Tak Surutkan Pemko Medan, National Procurement Award 2019 Diboyong

Redaksi

Ratusan Buruh di Sergai Tuntut Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan Dicabut

Redaksi