asarpua.com

Pergeseran Logistik Pemilu 2019 di Nisel Ditargetkan Tuntas 15 April

ASARPUA.com – Nias Selatan – Pergeseran Logistik Pemilihan Umum Serentak 17 April 2019 di Kabupaten Nias Selatan ditargetkan tuntas pada tanggal 15 April 2019. Hal ini dikemukakan Ketua KPUD Nias Selatan Edward Duha kepada sejumlah wartawan di Kantor KPUD Jalan Pelita Pasir Putih, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa, (02/04/2019).

Edward Duha yang didampingi Divisi Perencanaan dan Data Repa Duha dan Divisi Teknis Pengelolaan Meidanariang Hulu, Sekretaris KPUD Syurifman Tanjung menjelaskan, persiapan yang sedang dilakukan pihaknya saat ini yakni penyotiran surat suara, sosialiasi dan beberapa tahapan lainnya.

“Untuk pengisian kotak suara kita jadwalkan dilakukan pada tanggal 10 April 2019, sedangkan pendistribusian atau pergeseran logistik (Serlog) direncanakan tanggal 12 April 2019 untuk Kepulauan atau Daerah Pemilihan (Dapil) VI dan hari yang sama juga dilakukan pendistribusian  ke Dapil IV,”paparnya.

Selanjutnya, pada tanggal 13 April serlog dilakukan pada 2 Dapil yakni Dapil III dan Dapil II dan pergesaran logistik terkahir yakni akan dilakukan pada tanggal 15 April ke Dapil V dan Dapil I.

“Setiap pendistribusian logistik tetap akan diawasi oleh pihak KPUD, Bawaslu dan akan dikawal oleh pihak Aparat Keamanan,”imbuhnya.

Kata dia, logistik Pemilu 2019 yang sudah masuk untuk Kabupaten Nias Selatan sudah 97 persen dan 3 persen lagi masih dalam perjalanan,”sebutnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembagian surat undangan atau C6 kepada pemilih akan dilakukan sebelum tanggal 10 April dan diprioritaskan ke DPT yang paling tinggi seperti kota Telukdalam.

Proses penyalurannya kepada pemilih juga, sambung dia, wajib melalui berita acara sehingga tidak menimbulkan polemik.

“Intinya, kami akan tetap komit melaksanakan proses Pemilu serentak 2019 sesuai dengan peraturan yang ada dan kami juga komit untuk menghindari terjadinya kecurangan seperti yang terjadi pada pesta demokrasi sebelum-sebelumnya,”tandasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Nias Selatan yang memiliki hak pilih untuk tidak golput namun dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H pemungutan suara tanggal 17 April mendatang.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa ada 3 penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 2 Kecamatan yakni di Kecamatan Hilimegai dan Kecamatan Uluidanotae.  “Jumlah TPS di Desa Hilitoese Kecamatan Hilimegai sebelumnya 1 TPS menjadi 2 TPS. Lalu, jumlah TPS di Desa Damai dan Desa Sisiwaewali Kecamatan Uluidanitae sebelumnya hanya 1 TPS menjadi 2 TPS. Penambahan TPS ini terjadi pasca rekomendasi Bawaslu Nias Selatan yang ditetapkan pada rapat rekapitulasi perbaikan ditungkat Provinsi Sumatera Utara. (as-hal)

Related News

DPRD Nisel Tetapkan Ranperda PAPBD TA. 2019

Redaksi

Berlayar Perdana, KMP Wira Ono Niha Tiba di Teluk Dalam Disambut Forkopimda Nisel

Redaksi

DPRD Nisel Minta PLN Tak Padamkan Lagi Listrik

Redaksi