ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus perkuat kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) guna menghasilkan rekomendasi kebijakan publik yang berkualitas, berbasis data dan bukti, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Pj Sekdaprovsu) Timur Tumanggor, saat membuka kegiatan E-Learning Penguatan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) Tahun 2026 Angkatan VI, secara virtual melalui Zoom Meeting dan pembelajaran mandiri melalui Learning Hub Sumut Berkah, di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Medan, Rabu (04/11/2026).
Menurut Timur, kualitas kebijakan publik merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Di tengah perubahan lingkungan strategis, dinamika kebutuhan masyarakat, keterbatasan sumber daya, serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik, pemerintah dituntut mampu mengambil keputusan secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena itu, setiap kebijakan harus disusun berdasarkan pemahaman terhadap persoalan yang sesungguhnya, didukung data dan bukti yang dapat dipercaya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, JFAK memiliki posisi strategis dalam mendukung proses pengambilan keputusan pemerintah. Peran analis kebijakan tidak sebatas menyusun kajian dan dokumen, tetapi juga menjadi mitra strategis pimpinan dan perangkat daerah dalam mengidentifikasi persoalan, mengkaji berbagai alternatif penyelesaian, merumuskan rekomendasi, hingga mendorong perbaikan kebijakan berbasis bukti.
Untuk memperkuat peran tersebut, Timur menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, memperkuat ekosistem kelembagaan JFAK melalui pembagian peran yang jelas, koordinasi antarperangkat daerah, serta dukungan pimpinan.
Kedua, memperkuat manajemen karier dan pengembangan profesional melalui jenjang karier yang jelas, penilaian angka kredit yang tertib, serta kesempatan belajar secara berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data dan bukti. Dengan demikian, analis kebijakan dapat memberikan masukan dalam penentuan prioritas pembangunan, pengukuran dampak, serta penyempurnaan program agar lebih tepat sasaran.
“Selanjutnya, memastikan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan berkualitas dan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya, ketentuan regulasi, serta kondisi nyata di lapangan. Kemudian, menyiapkan analis kebijakan yang adaptif dan mampu berkontribusi dalam reformasi birokrasi melalui inovasi, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan pola pikir lintas sektor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Timur berharap seluruh materi yang disampaikan selama kegiatan dapat memberikan pemahaman yang utuh dan relevan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari para analis kebijakan. Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, bertukar pengalaman, serta membangun jejaring profesional.
“Jangan memandang kegiatan ini hanya sebagai pemenuhan kewajiban pelatihan, tetapi sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri dan memperkuat kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pesannya.
Timur optimistis, melalui penguatan kompetensi, dukungan kelembagaan, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, analis kebijakan di Sumut akan semakin mampu menghasilkan rekomendasi berkualitas, menjadi mitra strategis pimpinan, serta menghadirkan kebijakan yang tepat dan berdampak bagi masyarakat.
Melalui kegiatan E-Learning Penguatan Kompetensi JFAK Tahun 2026 Angkatan VI ini, Pemprov Sumut berharap profesionalisme aparatur terus meningkat sekaligus memperkuat kualitas perumusan kebijakan publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Agustinus Panjaitan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas JFAK agar mampu menghasilkan analisis dan rekomendasi kebijakan publik yang berkualitas, berbasis bukti, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, kegiatan ini dirancang menggunakan pendekatan Corporate University melalui Learning Hub Sumut Berkah dengan total learning journey sebanyak 90 Jam Pelajaran (JP). Pembelajaran terdiri atas Formal Learning sebanyak 18 JP, Social Learning 27 JP, dan Experiential Learning 45 JP.
“Selama tiga hari, peserta mendapatkan enam materi yang dikelompokkan dalam tiga tema, yakni Membangun Ekosistem JFAK, Dari Bukti ke Dampak Kebijakan, serta Analis Kebijakan yang Siap Menghadapi Masa Depan. Pembelajaran ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong peserta untuk mampu menerapkan kompetensinya dalam menyelesaikan permasalahan kebijakan nyata di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dari pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut, UPTD Khusus RSU Haji Medan, serta RSJ Prof. Dr. M. Ildrem.(Asarpua)












