DaerahHeadline

Bupati dan DPRD Padang Lawas Tandatangani KUA -PPAS Tahun Angaran 2027, Landasan Penyusunan APBD Berpijak Pada Kesejahteran Masyarakat

3
×

Bupati dan DPRD Padang Lawas Tandatangani KUA -PPAS Tahun Angaran 2027, Landasan Penyusunan APBD Berpijak Pada Kesejahteran Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 bersama jajaran pimpinan DPRD. (Foto. Asarpua.com/armanefendi)

ASARPUA.com – Padang Lawas – Langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2027 resmi tercapai kesepakatannya. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Senin (02/11/2026), Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 bersama jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, S.Sos.I., dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, SH.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota dewan, khususnya Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja keras membahas kedua dokumen penting tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat. Kerja keras yang dilakukan bersama ini menguras tenaga dan pikiran, namun alhamdulillah hari ini dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh upaya yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik, serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga.

“Apa yang kita lakukan bersama adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik, serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang kita cintai,” tegasnya

Bupati menegaskan bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani ini akan menjadi arah kebijakan sekaligus pedoman utama bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya pun memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara kebutuhan pembangunan, aspirasi masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah.

“KUA dan PPAS ini memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia. Kerjasama yang baik ini tidak terlepas dari kerja keras dan kesungguhan bersama. Kebersamaan dan kemitraan yang telah dibangun agar dapat terus dipelihara dan ditingkatkan,” tambah Bupati.

Dengan disepakatinya dokumen ini, diharapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat tercapai secara optimal demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Wakapolres Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas, perwakilan Pengadilan Agama Sibuhuan, perwakilan Dandim 0212/Tanah Simalungun, Sekretaris Daerah Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, insan pers, serta para undangan terhormat lainnya. (Asarpua)

Penulis: Arman Effendi