ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Kabupaten Deli Serdang sepakat membangun jalan tol Amplas (Kota Medan) – Helvetia (Deli Serdang) sepanjang 30,97 Km. Pembangunan tol yang seluruhnya didanai pihak swasta itu diperkirakan menelan dana Rp7 triliun.
Jalan tol sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi, yaitu Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km.
Walikota Medan mengatakan pembangunan tol yang seluruhnya didanai pihak swasta itu diperkirakan menelan dana Rp7 triliun.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubsu Edy Rahmayadi, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, Jumat (01/03/2019) di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan.
Dzulmi Eldin menyambut baik kesepakatan tersebut. Keberadaan tol di dalam Kota Medan itu diharapkan dapat mendukung berkembangnya perekonomian, industri pariwisata di daerah ini seeta mampu mengurangi kemacetan di Kota Medan.
Semenentara Gubsu mengatakan keberadaan jalan tol yang rencananya berada di sepanjang jalur Sungai Deli itu, juga diharapkan dapat mebangkitkan pariwisata Kota Medan. “Sungai itu dibersihkan, dijadikan wisata, diatasnya jalan tol kanan kiri, ini mimpi besar,” sebut Gubsu.
Pembangunan jalan tol dalam Kota Medan ini, kata Gubsu harus dikejar. Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu Arief Sudarto Trinugroho, diminta agar tidak mempersulit proses perizinan dan berkoordinasi dengan perizinan Kota Medan. Kepada pengembang diminta dalam tiga bulan ke depan sudah memulai pengerjaannya. “Bulan Juli tahun 2019 ini harus sudah peletakan batu pertama (groundbreaking),” tegas Edy Rahmayadi.
Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio mengatakan jalan tol dalam Kota Medan yang baru saja ditandatangani kesepakatannya tersebut meliputi tiga seksi yakni seksi 1 : Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi 2 : Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi 3 : Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km. “Total jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30,97 km. Untuk tahap awal akan dilaksanakan pengerjaan seksi 2 Titikuning – Pulobrayan,” ujarnya.
Sementara anggarannya dari pihak swasta yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. “Untuk masalah perizinannya dari pihak pemerintah yaitu Kementerian PU, Pemprovsu dan Pemko Medan,” sebut Sulistio.
Tito menyampaikan, pembangunan tol tersebut diperkirakan akan selesainya pekerjaannya dalam dua tahun. ”Dari mulai pembebasan dua tahun kira-kira untuk tahap awal. Untuk dananya akan segera dilakukan studi. Studi akan dilakukan secepatnya. Kira-kira Rp7 triliun,” sebutnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen (TNI) M Sabrar Fadhilah, Staf Ahi Gubsu Elisa Marbun, Kepala Balitbang Provsu Effendy Pohan, Kepala Biro OtonomiDaerah dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung dan para pejabat Pemko Medan dan Deli Serdang. (as-01)