DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

FPDIP DPRD Medan Tetap Kritis, Soal Air Bersih Pemko Harus Tanggungjawab

7
×

FPDIP DPRD Medan Tetap Kritis, Soal Air Bersih Pemko Harus Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Robbi Barus dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan APBD Kota Medan TA 2027 di acara rapat paripurna gedung dewan, Senin (05/10/2026) (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP DPRD Medan tegaskan tetap bersikap kritis dan melakukan kritik yang kontruktif atas setiap penggunaan anggaran di APBD Kota Medan. Begitu juga soal kebijakan Walikota Medan dalam menjalankan pembangunan di Kota Medan.

Sebab kata Ketua FPDIP Robbi Barus sikap kritis
sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga
Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan anggota dewan dari FPDIP sebagai perwakilan di gedung DPRD Medan.

Pernyataan itu disampaikan Robbi Barus dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan APBD Kota Medan TA 2027 di acara rapat paripurna gedung dewan, Senin (05/10/2026).

Rapat dipimpin Katua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen S Kom. Paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Medan dan difasilitasi Sekwan Plt Erisda Hutasoit dan Andreas Willy Simanjuntak.Turut hadir Wali Kota Medan Rico Waas dan para pimpinan OPD Pemko Medan.

Masih dalam pemandangan umumnya, Robi mengkritisi ketidakseriusan Walikota Medan terkait penanganan keluhan warga soal krisis air bersih. Menurut Robbi, saat anggota dewan melakukan reses banyak mengeluhkan soal ketidak adaan air bersih di Kota Medan.

Sementara, argumentasi dari pihak Pemko selalu bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggungjawab Pemko Medan melainkan tanggungjawab Pempropsu. Menurut Robbi, argumen itu tidak dapat dijadikan alasan. Pemko Medan harus bertanggungjawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Robbi, fraksinya mempertanyakan langkah langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu dan berapa anggaran yang dialokasikan
dalam R APBD 2027.

Selain itu, Robbi juga menyoroti terkait keberadaan jabatan Sekda Pemko Medan yang saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt). Terkait hal itu, PDIP mendesak Walikota Medan Rico Waas segera melantik pejabat definitif Sekda Kota Medan, Sekda DPRD, dan pejabat lain yang masih berstatus Pj/Plt. Sedangkan bagi Pejabat berkinerja buruk juga diminta supaya dievaluasi demi menuntaskan RPJPD dan RPJMD 2025-2029.

Selanjutnya, terkat pegawai PPPK berstatus Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Robi mempertanyakan kebijakan pusat yang akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, terutama guru dan nakes.

Kritik lain juga disampaikan Robi, menyikapi masalah banjir, PDIP menyebut genangan masih terjadi di hampir semua ruas jalan akibat drainase tumpat dan pendangkalan Sungai Deli dan Babura. Progres penanganan banjir Rob di pesisir Belawan juga diminta kejelasannya. (Asarpua)