DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

FPKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir 

7
×

FPKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir 

Sebarkan artikel ini
Pemandangan Umum FPKS disampaikan Juru Bicara FPKS DPRD Kota Medan, H Doli Indra Rangkuti, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (05/10/2026). (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait sejumlah kebijakan dan program yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027.

Pemandangan Umum FPKS tersebut disampaikan Juru Bicara FPKS DPRD Kota Medan, H Doli Indra Rangkuti, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (05/10/2026).

Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp6,896 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,161 triliun lebih, serta pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar.

Setelah mencermati Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda R-APBD 2027, FPKS kemudian menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Pemko Medan.

“FPKS meminta penjelasan mengenai program pembangunan yang belum direalisasikan sesuai dengan RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan 2027 yang disesuaikan dengan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD Kota Medan 2025–2045,” kata Doli.

FPKS mempertanyakan kajian dan pertimbangan yang menyebabkan proyeksi pendapatan daerah pada R-APBD 2027 lebih rendah dibandingkan R-APBD 2026.

“FPKS mencatat, pada R-APBD 2026 pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,22 triliun, sementara pada R-APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp6,98 triliun. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan proyeksi pendapatan daerah tersebut,” kata Doli.

Fraksi PKS juga menyoroti adanya pengurangan belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Hal tersebut dipertanyakan karena dalam rekomendasi Badan Anggaran pada pembahasan KUA-PPAS 2027 terdapat rekomendasi pemenuhan mandatory spending yang disesuaikan dengan hasil tagging anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga menyoroti penyesuaian atau pengurangan belanja pada Dinas Kesehatan. Fraksi mempertanyakan dampaknya terhadap program UHC Premium yang hingga kini belum terwujud.

Selain itu, FPKS meminta penjelasan mengenai kajian penyediaan ambulans yang menjadi salah satu janji Wali Kota Medan dan telah masuk dalam rekomendasi Badan Anggaran pada KUA-PPAS 2027.

Kemudian, persoalan drainase juga menjadi perhatian Fraksi PKS. Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), terdapat 2.575 titik drainase di Kota Medan yang perlu diperbaiki.

“Kami mempertanyakan berapa titik yang telah diperbaiki hingga saat ini dan berapa target perbaikan yang ditetapkan Pemko Medan pada 2027. Target tersebut perlu terintegrasi agar penanganan drainase dapat berkontribusi terhadap pengurangan titik genangan dan banjir di Kota Medan,” katanya. (Asarpua)