HeadlineMedanUmum

Rico Waas Komit Alokasikan 35% Anggaran 2027 untuk Medan Utara

0
×

Rico Waas Komit Alokasikan 35% Anggaran 2027 untuk Medan Utara

Sebarkan artikel ini
Walikota Rico Waas Rico Waas saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/09/2026). (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas menegaskan pembangunan Kota Medan merata, jangan hanya terpusat di kawasan tengah kota. Karena itu, ia berkomitmen mengalokasi anggaran sebesar 35 persen untuk pembangunan kawasan Medan bagian utara pada tahun anggaran 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Walikota Rico Waas Rico Waas saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/09/2026).

Rico Waas mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur alokasi anggaran tersebut sesuai. Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan menyeluruh.

“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico Waas.

Saat itu Rico Waas meminta camat dan lurah yang hadir tampil di depan warga, memperkuat koordinasi, serta mengawal realisasi program pembangunan di lapangan.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah itu warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).

Menanggapi keluhan Rubiyati mengenai kondisi rumahnya yang rusak berat, berbahan semi-permanen dan bocor, Rico Waas meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan lapangan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan rumah tersebut tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dibangun kembali.

Untuk pembenahan rumah ibadah, Rico Waas meminta pengurus masjid menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru). Pemko Medan siap membantu pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.

Persoalan banjir juga menjadi perhatian. Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman warga belum memiliki drainase. Rico Waas meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk diusulkan melalui Musrenbang agar pembangunan drainase dapat dilakukan bertahap dan saling terkoneksi.