BeritaDaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Ungkap Peredaran Ganja di Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pria

1
×

Ungkap Peredaran Ganja di Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pria

Sebarkan artikel ini
Dua pria yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja di Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, SB (37 dan AJN (47), ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Selasa (11/08/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (11/08/2026). Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Pengungkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Mistranius Purba SH, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran ganja di seputaran Lingkungan Titi Panjang Hulu dan Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/08/2026), mengatakan informasi dari masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Unit Polsek Bilah Hilir atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial SB (37), di Lingkungan Titi Panjang Hilir, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus potongan kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 8,10 gram serta uang tunai Rp50.000,” kata AKP Aswin.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui ganga tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AJN (47). Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim petugas kemudian melakukan pencarian dan meringkus AJN dari rumahnya di Lingkungan Titi Panjang Hulu.

“Kedua pelaku, SB dan AJN beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat,” jelasnya.

AKP Aswin menegaskan, Polres Labuhanbatu bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika dan tindak pidana lainnya,” sebut Kasi Humas. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan