asarpua.com

DPRD Medan Apresiasi Pemko Tertibkan Reklame Tak Punya Izin

ASARPUA.com – Anggota DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen Tarigan mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Sekda Kota Medan, Wirya Alrahman melakukan penertiban papan reklame di Kota Medan yang diketahui tidak memiliki izin. Papan reklame berdiri dengan menggunakan fasiitas umum seperti di atas trotoar, pulau jalan dan fasilitas umum lainnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, semua pihak dapat tetap mendukung gebrakan nyata mantan Kepala Bapeda Kota Medan ini, sehingga, apa yang menjadi aturan yang telah disepekati di Kota Medan dapat berjalan baik.

”Kita mengapresiasi langkah Pemko Medan melalui Sekda Kota Medan yang tidak henti-hentinya terus melakukan penertiban papan reklame yang diketahui tidak sesuai aturan dan tidak memiliki izin. Sebab, kita ketahui selama ini sangat sulit bagi Pemko Medan melakukan penertiban papan reklame, disebabkan banyaknya kepentingan para pengusaha didalamnya. Namun, tidak bagi Wirya yang kita anggap ingin merubah mindset Kota Medan menjadi kota yang tertata dan teratur sesuai aturan dan peraturan yang semestinya,” ujar Wong di Gedung DPRD Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (18/02/2019)

Kata dia, memang masih ada banyak papan reklame berdiri dibeberapa titik ruas jalan di Kota Medan yang belum di tebang, kita berharap secara bergilir, maka papan reklame tersebut dapat ditertibkan, sehingga kedepannya tidak ada lagi papan reklame yang berdiri tidak sesuai aturan apalagi memakai fasilitas umum, seperti trotoar jalan dan pulau jalan.

”Tentunya, kedepan akan ada aturan yang jelas, lokasi dan dimana saja boleh di dirikan papan reklame, sehingga wajah kota Medan semakin baik dan kita berharap dapat menjadi contoh bagi kota-kota lainnya di Indonesia,” ujar Wong.

Diketahui, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan Pemko Medan tidak akan pilih kasih dalam menertibkan reklame menyalah. Karenanya, Wiriya meminta kepada pihak advertising agar segera menurunkan sendiri reklamenya yang menyalahi aturan.

“Kita ingin keindahan wajah Kota Medan yang selama tertutup oleh papan reklame besar dapat terlihat kembali dengan ditumbangkannya reklame-reklame menyalah tersebut. Kota Medan ini sangat indah, namun tertutup reklame-reklame besar, ini yang harus kita benahi,” tandas Wiriya dalam kesempatan terpisah.

Namun diakuinya juga banyak tantangan yang dihadapi dalam melakukan penertiban reklame, tetapi dengan dukungan dari semua pihak, khususnya TNI dan Polri, penertiban itu dapat berjalan lancar. (as-01)

Related News

Gawat, Tak Ada Persetujuan DPRD Medan Pemko Berani Jalankan Parkir Berlangganan 

Redaksi

Pansus Nilai Assesment Penerimaan PHL Pemko Medan Tak Jelas

Redaksi

Lho, Tiba-tiba Kota Medan Kok Dapat Adipura, Ya?

Redaksi