script google ads
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKolom

Kebijakan Tanpa Wajah: Ketika Negara Hadir Hanya di Atas Kertas

10
×

Kebijakan Tanpa Wajah: Ketika Negara Hadir Hanya di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Oleh: Novia Ramadhani, Mahasiswa Medan Area

Ada pemandangan yang sudah terlalu akrab di kantor-kantor pelayanan publik kita: kursi antrian yang penuh sejak pagi, loket yang tutup di luar jadwal, dan petugas yang merespons pertanyaan warga dengan satu kalimat pendek “Ikuti prosedur.” Prosedur yang dimaksud? Kerap kali tidak tertulis di mana pun, tidak disosialisasikan kepada siapa pun, namun entah bagaimana menjadi satu-satunya jawaban yang tersedia.

Inilah paradoks terbesar birokrasi Indonesia hari ini: negara hadir dalam jumlah regulasi yang luar biasa banyak, namun absen dalam hal yang paling mendasar  kehadiran yang dirasakan rakyat. Kebijakan demi kebijakan lahir dari ruang-ruang rapat di Jakarta, namun mati perlahan di loket-loket daerah yang kekurangan SDM, minim pelatihan, dan nyaris tak tersentuh akuntabilitas.

Pemerintah tentu tidak diam. Tahun 2026 ini, Kementerian PANRB menggadang-gadang agenda transformasi digital sebagai senjata pamungkas reformasi birokrasi. Integrasi layanan melalui Portal Nasional, sistem layanan omnichannel, hingga digitalisasi end-to-end  semuanya terdengar meyakinkan di atas podium. Namun pertanyaan yang lebih penting justru jarang diajukan: apakah digitalisasi benar-benar menyelesaikan masalah, atau hanya memindahkan kerumitan lama ke platform baru?

Masalah birokrasi Indonesia bukan semata-mata soal teknologi. Ia adalah soal budaya. Selama bertahun-tahun, aparatur negara tumbuh dalam ekosistem yang menghargai kepatuhan terhadap atasan, bukan kepuasan warga. Prosedur menjadi pelindung, bukan alat. Dan ketika ada masalah, solusinya selalu sama: tambahkan regulasi baru di atas regulasi yang lama.

Tidak mengherankan bila masyarakat lalu mengembangkan “pengetahuan lokal” tersendiri: kenalan siapa yang perlu dihubungi, amplop apa yang perlu disiapkan, jam berapa yang paling “aman” untuk datang. Ini bukan budaya korupsi yang jatuh dari langit  ini adalah respons rasional terhadap sistem yang tidak memberi kepastian. Rakyat bukan pelaku. Rakyat adalah korban dari sistem yang gagal menempatkan dirinya sebagai pelayan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah kesenjangan antara pusat dan daerah. Saat Kementerian PANRB berbicara tentang transformasi digital dan layanan terintegrasi, sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota masih berjibaku dengan hal-hal yang jauh lebih mendasar: koneksi internet yang putus-putus, ASN yang belum pernah mengikuti pelatihan digital, hingga anggaran pelayanan publik yang selalu jadi yang pertama dipangkas saat fiskal daerah mengencang.

Reformasi birokrasi yang sejati bukan dimulai dari aplikasi. Ia dimulai dari pertanyaan sederhana: untuk siapa negara ini bekerja? Jika jawabannya adalah “rakyat,” maka ukuran keberhasilan seharusnya bukan berapa banyak regulasi yang diterbitkan, berapa banyak sistem yang diluncurkan, atau berapa tinggi indeks reformasi birokrasi dalam laporan tahunan. Ukurannya adalah satu: seberapa mudah seorang ibu rumah tangga di Sorong atau seorang petani di Lombok mengurus hak-haknya tanpa harus meminta tolong kepada siapa pun.

Selama tolok ukur itu belum menjadi pusat dari setiap kebijakan, maka reformasi birokrasi akan terus menghasilkan hal yang sama: dokumen yang tebal, peluncuran yang meriah, dan rakyat yang tetap menunggu. (Asarpua)

Example 300x250