script google ads
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Pengedar Sabu di Pangkatan Labuhanbatu Ditangkap

0
×

Pengedar Sabu di Pangkatan Labuhanbatu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Terduga pengedar sabu, TP alias Putra (30), Warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, ditangkap personel Polsek Bilah Hilir, Kamis (25/06/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Satu orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personel Reskrim Polsek Bilah Hilir. Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba.

“Benar Tim Unit Reskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial TP alias Putra (30), Warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (27/06/2026).

Kapolsek bilang, Kamis (25/06/2026) dirinya menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran Narkoba di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan melihat orang dengan gerak gerik mencurigakan sehingga langsung diamankan.

“Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang satu kaleng rokok merek Surya. Setelah diperiksa, kaleng tersebut ternyata berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa Narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari orang yang tidak dikenal.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan total berat bruto 2,22 gram, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 1 kaleng rokok merek Surya dah uang tunai senilai Rp70.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Example 300x250