ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu berinisial DA (23), ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu. Pelaku ditangkap di satu pondok dalam area perkebunan kelapa sawit milik warga di Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kamis (28/05/2026).
Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” kata Kasat kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/05/2026).
Saat dilakukan pengintaian, tim petugas melihat 2 pria yang diduga hendak melakukan transaksi sabu. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan.
“Namun dalam operasi tersebut, hanya satu orang yang berhasil diamankan, yakni DA, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit,” kata AKP Hardiyanto.
Saat penggeledahan, tim polisi menemukan 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3,39 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan kertas putih dan ditemukan berada di tangan kanan tersangka. Selain itu, petugas juga menyita lima plastik klip kosong, selembar kertas putih, serta uang tunai Rp110 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Pada pemeriksaan awal, DA mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial R, yang disebut berdomisili di wilayah Aekkanopan.
“Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pemasok narkotika itu, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui,” katanya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
AKP Aswin juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari peredaran Narkoba. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan















