Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

Komisi IV DPRD Medan Kecewa Kepada Dinas Perkimcikataru

13
×

Komisi IV DPRD Medan Kecewa Kepada Dinas Perkimcikataru

Sebarkan artikel ini
Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Medan marah besar kepada perwakilan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan (Foto. Asarpua.com/tim)
Example 468x60

ASARPUA.com – Medan – Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Medan marah besar kepada perwakilan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Hafis selaku tim pengawas. Pasalnya, Afis tidak mampu memberikan penjelasan dan keterangan saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan pihak PT Sumo yang dihadiri Riza selaku pengelola reklame.

Kemarahan itu ditunjukkan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjintak SH ketika Hafis tidak mampu menjawab dan memberikan penjelasan dan tidak menguasai persoalan. Dimana sebelumnya di RDP yang sama, Riza perwakilan PT Sumo mengadukan dan mempertanyakan alasan penertiban reklame milik mereka di Jalan Zainul Arifin Medan.

Example 300x600

“Jadi apa fungsi kehadiran anda disini. Kehadiran anda kan mewakili Kadis Perkimcikataru di sini. Kenapa hadir tidak menguasai persoalan dan tidak bisa memberikan jawaban,” cetus Paul.

Disampaikan Paul lagi, karena Kadis Perkimcikataru berhalangan hadir, sepatutnya perwakilan yang hadir harus bisa menjawab. “Kita mengundang kalian secara resmi. Tentu bisa mengambil keputusan apalagi penjelasan. Lama lama kalian tak menghargai lembaga ini,” kesal Paul.

Sikap kecewa lagi ditunjukkan anggota Komisi 4 El Barino Shah SH MH terhadap kehadiran Hafis. “Apa jabatan anda di Perkim sehingga tidak mampu menjawab persoalan,” desak El Barino.

Mendapat jawaban dari Hafis selaku katim Pengawasan di Perkimcikataru, rasa kecewa El Barino memuncak. “Kenapa selaku Katim pengawasan tidak bisa jawab. Silahkan tinggalkan ruangan ini kalau tidak bisa jawab. Kita harapkan, saat RDP, seluruh stakeholder yang mewakili atasannya harus bisa jawab,” tandas El Barino.

Sama halnya dengan anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution menyampaikan agar ke depan, perwakilan OPD Pemko Medan yang menghadiri RDP dapat memberikan keterangan terkait masalah yang dibahas.

Sehingga kata Edwin, masalah yang dibahas bisa menghasilkan rekomendasikan hasil RDP. “Masalah pun tidak berlarut larut. Ke depan seyogianya para OPD harus mampu memberikan solusi sehingga terkait persoalan dapat diselesaikan dan tidak menghambat investasi ke Kota Medan,” paparnya.

Akibat ketidakmampuan Hafis memberikan penjelasan, RDP pun ditunda dan dilanjutkan, Selasa 19 Mei 2026. Penundaan dilakukan setelah Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan komunikasi lewat telephon dengan Kadis Perkimcikataru John Ester Lase. (Asarpua)

Example 300250
Example 120x600