ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap pelaku bongkar rumah warga di Jalan SLB, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Pelaku berinisial ARS (35), Warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Jihad Fajar Balman, kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/04/2026).
Dijelaskan Kasat, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar jerjak jendela dapur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, tablet, dan jam tangan sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100.000.000.
Kemudian pada Minggu (05/04/2026), personel Opsnal Pidum menerima informasi yang dapat dipercaya terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Satria Ramadhan, langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Nenas, tepatnya di Warung Nasi Ayam Nauki.
“Dari pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, satu unit tablet Samsung, celana pendek, dan topi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku,” ujarnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas iptu Arwin, menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.
Arwin juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal melalui Call Center 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

