asarpua.com

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Londut Labura

Terduga pengedar sabu di Labura, JBM alias Julpan, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu di Dusun VII Desa Londut, Senin (06/04/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Terduga pelaku berinisial JBM alias Julpan (30), ditangkap saat berada di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus kepada sejumlah wartawan, Rabu (08/04/2026).

Kapolsek lanjut menyampaikan, pada Senin (06/04/2026), pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi Narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku,” sebut AKP Citra.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal. Saat dilakukan penggeledahan, tim petugas menemukan barang bukti 2 bungkus (plastik klip) transparan berisi sabu seberat 1,53 gram, 3 plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, 2 jarum suntik bekas dan bukti pendukung lainnya. Pada pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.

“Tim juga langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan,” jelas Citra.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu, dan segera diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menegaskan komitmen pihaknya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, Kabupaten Labura dan Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku Narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” kata Iptu Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Edarkan Sabu, Warga Seiberombang Ditangkap Polsek Panai Hilir

Jualan Sabu di Labura, Warga Asahan Ditangkap

Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat